TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP Darman, meminta pemerintah daerah setempat meniadakan konser musik pada gelaran Car Free Night. Hal itu dilakukan menyusul aksi tawuran yang terjadi dalam giat tersebut pada dua pekan lalu, Sabtu (4/6/2022).
Surat permohonan itu dilayangkan Kapolres Tuban kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, tertanggal 14 Juni 2022 dengan Nomor: B/1324/VI/HUK.5.5/2022, perihal peniadaan kegiatan live musik di acara CFN.
Baca Juga: Fakta Unik Belimbing Tasikmadu Tuban
Sementara itu, video tawuran para penonton itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah akun media sosial (Instagram). Alhasil, pro dan kontra berlangsung di jagat maya
“Kejadian tawuran itu juga diupload ke dalam @tubanviral (instagram) yang menyebabkan banyak reaksi pro dan kontra netizen melalui dunia maya,” kata AKBD Darman dalam suratnya dan dikutip BANGSAONLINE.com, Jumat (17/6/2022).
Kepolisian menilai peniadaan atau pelarangan konser musik dalam kegiatan car free night itu untuk menghindari peristiwa serupa terulang kembali di kemudian hari. Selain itu, sebagai upaya mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat menyebabkan korban jiwa.
Baca Juga: Vonis 2 Terdakwa Kasus Korupsi APMD Tuban Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
“Mohon berkenan bupati meniadakan live music pada pada acara Cara Free Night,” pungkasnya.
Sebelumnya, event malam mingguan di Taman Sleko sempat ricuh setelah sejumlah pengunjung terlibat aksi tawuran ketika konser musik berlangsung. Acara musik langsung dihentikan, kemudian salah seorang penyanyi mencoba meredam kondisi dan menenangkan para pengunjung.
“Hop-hop, piye toh jane ki, kok gething aku,” teriak seorang penyanyi kepada para pengunjung yang terlibat kericuhan. (gun/mar)
Baca Juga: Unit Tipikor Polres Tuban Nihil Tangkapan Korupsi Selama 2 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News