TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP Darman, meminta pemerintah daerah setempat meniadakan konser musik pada gelaran Car Free Night. Hal itu dilakukan menyusul aksi tawuran yang terjadi dalam giat tersebut pada dua pekan lalu, Sabtu (4/6/2022).
Surat permohonan itu dilayangkan Kapolres Tuban kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, tertanggal 14 Juni 2022 dengan Nomor: B/1324/VI/HUK.5.5/2022, perihal peniadaan kegiatan live musik di acara CFN.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Sementara itu, video tawuran para penonton itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah akun media sosial (Instagram). Alhasil, pro dan kontra berlangsung di jagat maya
“Kejadian tawuran itu juga diupload ke dalam @tubanviral (instagram) yang menyebabkan banyak reaksi pro dan kontra netizen melalui dunia maya,” kata AKBD Darman dalam suratnya dan dikutip BANGSAONLINE.com, Jumat (17/6/2022).
Kepolisian menilai peniadaan atau pelarangan konser musik dalam kegiatan car free night itu untuk menghindari peristiwa serupa terulang kembali di kemudian hari. Selain itu, sebagai upaya mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat menyebabkan korban jiwa.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
“Mohon berkenan bupati meniadakan live music pada pada acara Cara Free Night,” pungkasnya.
Sebelumnya, event malam mingguan di Taman Sleko sempat ricuh setelah sejumlah pengunjung terlibat aksi tawuran ketika konser musik berlangsung. Acara musik langsung dihentikan, kemudian salah seorang penyanyi mencoba meredam kondisi dan menenangkan para pengunjung.
“Hop-hop, piye toh jane ki, kok gething aku,” teriak seorang penyanyi kepada para pengunjung yang terlibat kericuhan. (gun/mar)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News