SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyegelan Pasar Bringkoning di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai pemilik tanah. Hal itu dipicu karena Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang tidak bisa menyelesaikan persoalan lahan di sana.
Pasar yang sudah beroperasi lama itu sebelumnya sudah dilakukan penyegelan, tapi dibuka kembali karena pemilik tanah merasa kasihan pada para pedagang. Adik kandung dari ahli waris, Haryadi, mengatakan bahwa disegelnya pasar karena keterpaksaan dan Pemkab Sampang melalui dinas terkait tidak turun untuk menuntaskan perkara.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Lahan pasar selebar 4.164 meter milik kami, bukan milik Pemkab Sampang, tetapi entah kenapa Diskopindag mengaku kalau tanah itu milik pemkab," ujarnya saat ditemui BANGSAONLINE.com di kediamannya, Selasa (21/6/2022).
Ia mengungkapkan, dari ahli waris sudah menggugat ke Pengadilan Negeri Sampang. Namun hasilnya Niet Ontvankelijke (NO), meski hasil putusan dari Pengadilan Negeri seperti itu dirinya berharap segera diselesaikan oleh pemerintah.
"Walaupun hasilnya NO kami dari ahli waris mempunyai bukti kuat berupa sertifikat tanah sedangkan Pemerintah tidak ada," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Ahli waris saat menunjukkan sertifikat tanah (Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE)
Haryadi memaparkan, Pemkab Sampang melalui dinas terkait sempat ada niatan baik untuk menyelesaikan masalah lahan pasar pada 2021 lalu, akan tetapi itu hanya wacana belaka. Pasar Bringkoning disegel untuk yang kedua kalinya dan sudah lebih dari dua pekan.
"Dulu pas disegel pertama dinas terkait pernah berjanji akan menyelesaikan masalah lahan ini dalam waktu 3 bulan, akan tetapi setelah kami tunggu niatan baik itu ternyata tidak ada bukti konkret yang akhirnya kami menyegel kembali pasar itu," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Sebenarnya kami kasihan kepada para pedagang yang sekarang berjualan di pinggir jalan. Namun, kami terpaksa menyegel kembali pasar itu agar Pemerintah segera mengeluarkan solusi pada ahli waris," paparnya menambahkan.
Sementara itu, Kabid Pengelola Pasar Diskopindag Sampang, Mohammad Rosul, mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang Pasar Bringkoning.
"Saya tidak bisa berkomentar terkait itu, silakan konfirmasi ke kepala dinas atau ke bagian hukum Pemkab Sampang," kata Rosul.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Sedangkan Kepala Diskopindag Sampang, Suhartini Kaptiati, berkali-kali dihubungi melalui telepon selulernya dan tidak diangkat. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News