
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - LSM Jaringan Kawal (Jaka) Jawa Timur (Jatim) Korda Sampang mempertanyakan penyuntikan vaksinasi PMK yang dilakukan dinas pertanian dan kesehatan pangan (Disperta-KP) setempat. Pasalnya, tim vaksinator yang bertugas di setiap kecamatan tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat menyuntikkan vaksin PMK ke sapi.
"Sepertinya, APD seakan tidak diutamakan oleh tim vaksinator. Padahal, itu bisa menyebabkan penularan melalui manusia atau peralatan," kata Sekertaris Jaka Jatim Korda Sampang, Mohammad Hakim, Senin (27/6/2022).
Ia menganggap jika petugas kesehatan hewan yang dikerahkan Disperta-KP Sampang tidak menggunakan APD itu percuma saja. Sebab, penularan PMK sangatlah mudah.
"Kami, Jaka Jatim mendesak agar Disperta-KP Sampang membuat SOP penanganan PMK, antara lain pengobatan sapi yang terinfeksi PMK atau penyuntikan vaksinasi tanpa menggunakan APD," tuturnya.
Selain itu, lanjut Hakim, patokan harga penanganan PMK di Sampang yang dibebankan kepada peternak bervariasi. Oleh karena itu, pihaknya menyinggung ke mana bantuan obat-obatan yang didistribusikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bulan lalu ke Jawa Timur.
"Dalam keterangan Kementan, Jawa Timur termasuk daerah kedua yang menerima obat-obatan. Sedangkan di Sampang penanganan PMK masih dibebankan ke peternak," ungkapnya.
"PMK di Sampang terus menyerang ke hewan ternak sapi, kasus terinfeksi terus bertambah, kasus kematian sapi juga terus bertambah. Tetapi, solusi pengobatan secara gratis belum ada," imbuhnya.
Menurut dia, penanganan PMK secara gratis sangatlah dinanti masyarakat Sampang. Sebab, memelihara sapi bagi masyarakat yang notabene petani adalah tabungan, dan jika sapi yang dipelihara mati karena PMK berarti pemerintah tidak sigap, sedangkan pemerintah tidak mengganti jika tidak terdaftar di asuransi.
"Jangan nunggu mati dulu baru kemudian mendistribusikan obat-obatan," ujarnya.
Sementara itu Kabid Peternakan Disperta-KP Sampang, Hendra Gunawan, mengaku tidak tidak mengetahui secara pasti tentang SOP penanganan PMK dan APD.
"Kalau mau menanyakan tentang SOP (penanganan PMK dan APD) dipersilakan ke pak kepala dinas saja," tukasnya. (tam/mar)