Aktivitas Holywings di Surabaya Turut Dibekukan, Papan Nama Dilepas

Aktivitas Holywings di Surabaya Turut Dibekukan, Papan Nama Dilepas Petugas Satpol PP Surabaya tampak berjaga di depan Holywings Gold di Jl. Basuki Rahmat, pada Selasa (28/6/2022) sore.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Event besar hiburan malam yang akan diselengarakan oleh Holywings, pada 29 Juni 2022, dengan bintang tamu Bunga Citra Lestari (BCL), terancam gagal.

Itu dikarenakan Pemerintah Kota mengambil sikap tegas dengan membekukan aktivitas Holywings, perusahaan yang menjalankan bisnis di bidang bar dan klub.

Pembekuan aktivitas Holywings merupakan hasil rapat tertutup yang digelar oleh Wali Kota bersama beberapa stakeholder, termasuk satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda), Selasa (28/6/2022).

Rapat itu digelar menyusul semakin meluasnya protes masyarakat pasca mencuatnya promo miras Holywings yang diduga menggunakan simbol agama atau ada unsur SARA hingga menimbulkan kontroversi.

Berdasarkan hasil rapat, Wali Kota memutuskan untuk menutup sementara tiga cabang Holywings, yakni di Jl. Kertajaya Indah (Mulyorejo), Jl. Basuki Rahmat (Genteng), dan Jl. Wiyung (Wiyung).

Selama penutupan, Satpol PP akan mengawasi secara total dan memastikan tiga tempat Holywings tidak beroperasional.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO