GRESIK, BANGSAONLINE.com - Abdullah Syafii, kuasa hukum aliansi orkesmas yang melaporkan kasus pernikahan manusia dengan kambing, berkirim surat kepada Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis, Kamis (30/6/2022).
Langkah ini ditempuh untuk mempertanyakan progres penyidikan kasus tersebut lantaran hingga kini belum ada tersangka. Syafii menilai penyidik lambat dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan dua Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem itu, yakni Nur Hudi Didin Arianto dan Muhamad Nasir.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Ia juga menyoroti langkah pihak kepolisian yang akan mendatangkan saksi ahli. "Apakah dengan saksi ahli itu cukup untuk melengkapi dua alat bukti permulaan?" ucapnya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
"Dengan kata lain, kalau itu (menetapkan tersangka) didasarkan pada keterangan ahli, berarti penyidik punya keraguan terhadap perbuatan pidana yang viral tampak videonya menyebar luas dan menjadi atensi masyarakat ini. Keraguan itu dikuatkan dengan mendatangkan ahli," sambungnya.
Syafii menegaskan, surat untuk Kapolres Gresik itu akan ditembuskan juga ke Kapolri, Kompolnas, Ombudsman, Komisi lll DPR RI, Kapolda Jatim, Ditreskrim Khusus Polda Jatim, Divisi Propam Polda jatim, dan Pengawas Penyidik Jawa Timur.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
"Alasannya, banyak kasus yang sama, tetapi tidak selamban ini. Saat ini, sudah terhitung lebih dari 21 hari sejak dilaporkan, tetapi belum ada penetapan tersangkanya," cetusnya.
"Berbeda dengan penanganan kasus yang lain dengan skala yang sama. Misal kasus Holywings, hanya butuh seminggu Polda Metro Jakarta Selatan langsung menetapkan tersangkanya. Tapi kasus ini sudah 21 hari, tapi belum apa-apa," terangnya.
Sementara itu, Umi Khulsum, Ketua AMPG (Aliansi Masyarakat Peduli Gresik), salah satu orkesmas pelapor, menegaskan upayanya mengawal kasus ini tidak ada hubungannya dengan politik. Ia perlu menyampaikan hal tersebut karena ada pihak yang menuding dirinya sengaja membesar-besarkan kasus ini untuk menyudutkan partai Nasdem.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
"Sangat tidak elok mengaitkan kasus ini. Tidak ada hubuganya dengan partai. Kebetulan saja ada dua orang anggota DPRD dari partai Nasdem diduga terlibat. Tetapi dari banyak kasus yang melibatkan pejabat politik lamban penanganannya," ungkapnya.
Jumat (1/7/2022) besok, pihaknya bersama dua orkesmas pelapor lainnya yaitu Informasi Dari Rakyat (IDR) dan Aliansi Warga Gresik Cerdas (AWGC) serta HMI akan melakukan aksi demo ke Mapolres Gresik untuk mempertanyakan kasus tersebut.
"Kalau didiamkan kasus ini semakin tidak jelas. Maka kami dan seluruh aliansi sepakat Jumat besok demo ke Mapolres Gresik. Kami akan diikuti warga yang peduli dengan kasus ini," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News