GRESIK, BANGSAONLINE.com - Abdullah Syafii, kuasa hukum aliansi orkesmas yang melaporkan kasus pernikahan manusia dengan kambing, berkirim surat kepada Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis, Kamis (30/6/2022).
Langkah ini ditempuh untuk mempertanyakan progres penyidikan kasus tersebut lantaran hingga kini belum ada tersangka. Syafii menilai penyidik lambat dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan dua Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem itu, yakni Nur Hudi Didin Arianto dan Muhamad Nasir.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Ia juga menyoroti langkah pihak kepolisian yang akan mendatangkan saksi ahli. "Apakah dengan saksi ahli itu cukup untuk melengkapi dua alat bukti permulaan?" ucapnya kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
"Dengan kata lain, kalau itu (menetapkan tersangka) didasarkan pada keterangan ahli, berarti penyidik punya keraguan terhadap perbuatan pidana yang viral tampak videonya menyebar luas dan menjadi atensi masyarakat ini. Keraguan itu dikuatkan dengan mendatangkan ahli," sambungnya.
Syafii menegaskan, surat untuk Kapolres Gresik itu akan ditembuskan juga ke Kapolri, Kompolnas, Ombudsman, Komisi lll DPR RI, Kapolda Jatim, Ditreskrim Khusus Polda Jatim, Divisi Propam Polda jatim, dan Pengawas Penyidik Jawa Timur.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
"Alasannya, banyak kasus yang sama, tetapi tidak selamban ini. Saat ini, sudah terhitung lebih dari 21 hari sejak dilaporkan, tetapi belum ada penetapan tersangkanya," cetusnya.
"Berbeda dengan penanganan kasus yang lain dengan skala yang sama. Misal kasus Holywings, hanya butuh seminggu Polda Metro Jakarta Selatan langsung menetapkan tersangkanya. Tapi kasus ini sudah 21 hari, tapi belum apa-apa," terangnya.
Sementara itu, Umi Khulsum, Ketua AMPG (Aliansi Masyarakat Peduli Gresik), salah satu orkesmas pelapor, menegaskan upayanya mengawal kasus ini tidak ada hubungannya dengan politik. Ia perlu menyampaikan hal tersebut karena ada pihak yang menuding dirinya sengaja membesar-besarkan kasus ini untuk menyudutkan partai Nasdem.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
"Sangat tidak elok mengaitkan kasus ini. Tidak ada hubuganya dengan partai. Kebetulan saja ada dua orang anggota DPRD dari partai Nasdem diduga terlibat. Tetapi dari banyak kasus yang melibatkan pejabat politik lamban penanganannya," ungkapnya.
Jumat (1/7/2022) besok, pihaknya bersama dua orkesmas pelapor lainnya yaitu Informasi Dari Rakyat (IDR) dan Aliansi Warga Gresik Cerdas (AWGC) serta HMI akan melakukan aksi demo ke Mapolres Gresik untuk mempertanyakan kasus tersebut.
"Kalau didiamkan kasus ini semakin tidak jelas. Maka kami dan seluruh aliansi sepakat Jumat besok demo ke Mapolres Gresik. Kami akan diikuti warga yang peduli dengan kasus ini," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News