JEMBER, BANGSAONLINE.com - Meski sempat diprotes warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember akhirnya memasang portal untuk mengontrol kendaraan over dimension overloading (ODOL) di Jalan M Yamin (kelas III). Kepastian itu disampaikan Wahyudi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Jember, Jumat (1/7/2022).
"Kita memasang portal tersebut dengan pertimbangan yang telah disampaikan oleh warga setempat. Portal memang kita pindah ke sisi selatan mengingat jika di pasang di sisi utara akan mempersulit jika sewaktu-waktu ada kejadian kebakaran di sepanjang jalan M. Yamin. Mengingat lokasi tersebut padat dengan perumahan warga," papar Wahyudi.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Portal yang dipasang memiliki ketinggian 3,5 meter. Sehingga dapat membatasi kendaraan di atas ketinggian tersebut, yang notabenenya memiliki tonase melebihi kapabilitas jalan kelas III. Setelah pemasangan portal, praktis Jalan M. Yamin hanya bisa dilalui kendaraan kecil saja.
"Dengan dibangunnya portal tersebut hanya kendaraan kecil saja yang bisa masuk. Sehingga bisa mengurangi dampak kerusakan jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut." tuturnya.
Selain itu, untuk mencegah masuknya kendaraan ODOL, dishub juga menerjunkan beberapa petugas bermotor di Jalan M. Yamin. Mereka bertugas untuk menjaga sekaligus menginformasikan bahwa portal telah dipasang di ujung selatan jalan. (yud/bil/ns)
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News