
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Meski sempat diprotes warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember akhirnya memasang portal untuk mengontrol kendaraan over dimension overloading (ODOL) di Jalan M Yamin (kelas III). Kepastian itu disampaikan Wahyudi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Jember, Jumat (1/7/2022).
"Kita memasang portal tersebut dengan pertimbangan yang telah disampaikan oleh warga setempat. Portal memang kita pindah ke sisi selatan mengingat jika di pasang di sisi utara akan mempersulit jika sewaktu-waktu ada kejadian kebakaran di sepanjang jalan M. Yamin. Mengingat lokasi tersebut padat dengan perumahan warga," papar Wahyudi.
BACA JUGA:
- Sopir Kabur, Polsek Sukorambi Jember Temukan Truk Parkir Muat Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Sambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI, RSD dr. Soebandi Gelar Fashion Show Bertema Perjuangan
- Bahas Perda RTRW 2021-2041, Dinas PRKPCK Jember Kembali Gelar Konsultasi Pubilk
- Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Tahun ini, Kapolres Jember Ungkap Faktor-Faktor Pemicunya
Portal yang dipasang memiliki ketinggian 3,5 meter. Sehingga dapat membatasi kendaraan di atas ketinggian tersebut, yang notabenenya memiliki tonase melebihi kapabilitas jalan kelas III. Setelah pemasangan portal, praktis Jalan M. Yamin hanya bisa dilalui kendaraan kecil saja.
Simak berita selengkapnya ...