Dibiayai APBD dan APBDes, Puluhan Desa di Tuban Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022

Dibiayai APBD dan APBDes, Puluhan Desa di Tuban Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022 Ilustrasi Pilkades Serentak Tuban 2022.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 47 desa yang tersebar di bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa () Serentak Tahun 2022.

Tuban tersebut dilaksanakan karena adanya kekosongan kades yang disebabkan masa jabatannya habis dan ada yang meninggal.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Suhud mengatakan, pelaksanaan pilkades tahun ini dilaksanakan bulan Oktober mendatang dan terdapat 47 desa.

"Ada 47 desa di 17 kecamatan selain Kecamatan Semanding, Tuban dan Kenduruan," ucap Kabid PMD, , Suhud saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (3/7/2022).

Lebih lanjut Suhud merincikan puluhan desa yang melaksanakan pilkades. Yaitu, Kecamatan Jatirogo, Bancar, Soko, Palang, masing-masing terdapat 4 desa. Kemudian, Kecamatan Tambakboyo, Parengan, Jenu, Merakurak, Widang, dan Grabagan, masing-masing terdapat 3 desa.

Baca Juga: Rekapitulasi Tingkat KPU Kota Batu : Nurochman-Heli Suyanto Unggul 50,32 Persen

Selanjutnya, dua desa di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Bangilan, Senori, Singgahan, Kerek, Montong, dan Rengel. Serta 1 desa di Kecamatan Plumpang.

"Saat ini sudah tahapan pembentukan panitia pilkades dan sosialisasi di masing-masing desa, yakni dari tanggal 28 Juni hingga 11 Juli 2022," imbuhnya.

Lebih lanjut, teknisnya setiap panitia pilkades akan menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara () yang disesuaikan dengan jumlah pemilih. Setiap maksimal terdapat 500 pemilih. Sedangkan jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara () sejumlah 5 orang.

Baca Juga: KPU Beri Santunan kepada Keluarga Linmas yang Meninggal saat Bertugas di Kediri

" yang disiapkan panitia juga harus ganjil, tidak boleh genap. Tentunya jumlah menyesuaikan daftar pemilih tetap,” lanjutnya.

Untuk itu pihaknya berharap, mulai tahapan hingga pelaksanaan pilkades serentak nanti bisa berjalan lancar, tertib, kondusif dan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

"Mohon kerja samanya semua pihak untuk menyukseskan tahapan demi tahapan pelaksanaan Serentak 2022 ini," harapnya.

Baca Juga: TPP Khofifah-Emil Umumkan Real Count dari 51.940 TPS di Jatim: Menang 60,41 Persen

Sementara untuk pembiayaan pilkades dari APBD dan APBDes tahun 2022. Namun untuk besarannya, dia belum dapat memastikan karena masih dalam perhitungan. Tapi, anggaran pilkades menyesuaikan jumlah data pemilih. (gun/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO