TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP2P) Kabupaten Tuban menyebut telah menerima sebanyak 10 ribu ton tambahan alokasi pupuk bersubsidi.
Penambahan alokasi tersebut tertuang dalam SK Realokasi Pupuk Bersubsidi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Perketat Pengawasan Pangan Segar, Pemkab Tuban Dapat Penghargaan dari Badan Pangan Nasional
Kepala DKP2P Kabupaten Tuban Eko Arif Yulianto membenarkan adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut. Dua jenis pupuk yang mendapat alokasi tambahan, yakni pupuk jenis urea sebanyak 3.944 ton dan NPK sebanyak 6.065 ton.
“Saat ini, stok pupuk jenis urea sebanyak 69.404 ton dan pupuk NPK 44.525 ton,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2022).
Dengan adanya tambahan tersebut, lanjut Arif, petani di Kabupaten Tuban tidak perlu khawatir. Karena pupuk bersubsidi telah tersedia sesuai alokasi untuk menyambut musim tanam Oktober sampai Desember mendatang.
Baca Juga: PT DABN Dipercaya Tangani Bongkar-Muat Pupuk Bersubsidi di Probolinggo
"Para petani jangan panik atas dugaan kelangkaan pupuk ini. Sebab, jika memang jatahnya masih ada pasti akan terlayani," imbuhnya.
Kabid Sarana Pertanian pada DKP2P Tuban, Hart Novembria menambahkan, terkait dugaan kelangkaan pupuk akhir-akhir ini yang dikeluhkan petani, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama tim dari Diskopumdag Tuban di lapangan terkait dugaan itu.
"Karena isunya kelangkaan, maka kita cek di gudang penyangga PT Pupuk Indonesia yang ada di Kabupaten Tuban, yaitu di Jenu, Palang dan Widang. Ternyata stoknya sangat melimpah," tegas Bu Novi, sapaannya.
Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Sehingga dipastikan olehnya jika ada isu dugaan kelangkaan stok pupuk, itu tidak benar. Selain ke gudang penyangga, tim monev juga mendatangi beberapa distributor dan kios pupuk guna memastikan.
"Dari beberapa kios memang ada yang habis, akan tetapi mereka juga langsung order untuk tahap selanjutnya sesuai jatahnya. Itu yang dibilang langka kami jamin tidak benar," akunya.
Karena menurutnya, Kabupaten Tuban telah mendapatkan jatah tambahan alokasi pupuk yang lumayan besar. Bahkan, ada beberapa kecamatan yang RDKK-nya kecil mendapat penambahan 100 persen dari tingkat kebutuhan.
Baca Juga: DPRD Tuban Raker dengan OPD Bahas KUA-PPAS 2025
"Untuk isu kelangkaan pupuk, diharap para petani untuk bisa bersabar, karena proses order, proses salur semua perlu dikomunikasikan dan berproses mulai dari tingkat kios, distributor dan gudang penyangga," timpalnya.
Terpisah, Vice President (VP) Penjualan Wilayah 4A PT Pupuk Indonesia (Persero), Iyan Fajri mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyalurkan tambahan 10 ribu ton pupuk bersubsidi untuk petani Tuban. Sebagai produsen, Pupuk Indonesia berkewajiban menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai penugasan atau alokasi dari pemerintah.
Sesuai data yang dimilikinya, stok pupuk bersubsidi di Tuban sebesar 7.707 ton. Jumlah ini mencapai 160 persen lebih banyak dari kewajiban stok minimal di Tuban. Adapun pupuk bersubsidi untuk Tuban berasal dari salah satu anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Petrokimia Gresik, Jawa Timur.
Baca Juga: Sekda Tuban Berharap Lomba Cipta Menu B2SA Bisa Percepat Penurunan Angka Stunting
“Fasilitas distribusi Pupuk Indonesia juga sangat memadai, yaitu terdiri dari 3 unit gudang penyangga, 7 distributor, dan 241 unit kios resmi pupuk yang siap mendistribusikan sampai ke petani yang berhak sesuai e-RDKK,” jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2022 bahwa pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan menggarap lahan maksimal dua hektare untuk setiap musim tanam. Adapun jenis komoditas yang berhak mendapat pupuk bersubsidi antara lain padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat. (gun/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News