TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyebutkan tiga desa yang masuk zona kuning atau rawan terjadi konflik saat Pilkades serentak pada Kamis (27/10/2022) besok. Kendati demikian, bupati muda itu enggan menyebut secara detail nama desa yang menjadi perhatian khusus ini.
"Tidak usah saya sebutkan nama desanya, tapi tiga desa ini ada di Kecamatan Plumpang, Jenu, dan Merakurak. Wilayah yang masuk zona kuning ini menjadi perhatian khusus," ujarnya usai mengikuti apel gelar pergeseran pasukan di halaman belakang Mapolres Tuban, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Ia menjelaskan, potensi kerawanan tersebut disebabkan adanya persaingan kuat antarcalon untuk merebutkan kursi kepala desa. Untuk itu, setiap potensi kerawanan berupaya diantisipasi, sehingga pelaksanaan pilkades dapat berjalan dengan baik dan aman.
"Saya berharap pilkades ini adalah proses demokrasi, siapapun yang menang merupakan kader terbaik sebagai pemimpin di wilayahnya. Jadi jangan sampai terjadi perpecahan pasca pilkades," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, telah menyiagakan 1.000-1.400 personel gabungan untuk mengamankan jalannya pilkades serentak 2022. Ribuan personel tersebut langsung digeser di masing-masing desa yang menyelenggarakan pilkades.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Selain itu, pihaknya telah memetakan dan memberi perhatian khusus terhadap tiga desa yang terdeteksi masuk kategori rawan dengan menambah personil keamanan.
“Kita tambah personel agar semuanya aman, lancar dan kondusif,” kata Rahman.
Perwira menegah itu menuturkan, secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Tuban masih aman karena seluruh stakeholder saling membantu, bersinergi dalam menciptakan kondusivitas di masyarakat. Sehingga desa-desa yang masuk zona rawan dapat dikelola dengan sedemikian rupa agar jadi zona hijau atau daerah yang aman.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
“Seluruh petugas, panitia, dan ASN dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkades serentak. Dengan begitu pelaksanaan pilkades dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” tambah mantan Kapolres Sumenep tersebut.
Dalam perhelatan pilkades serentak tahun ini akan digelar di 47 desa tersebar di 17 kecamatan pada 27 Oktober 2022. Sementara untuk calon kepala desa yang akan bertarung sebanyak 119 orang. (gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News