SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya antisipasi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Timur, serta komunitas Railfans Javatrain melakukan kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL No.61, Jl. Kutuk Barat, Sidoarjo Kota.
Dalam pelaksanaannya, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, sosialisasi itu memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati saat akan melewati perlintasan KA. Mulai dari membentangkan spanduk, memberikan imbauan dengan pengeras suara, serta membagikan masker dan stiker berisi imbauan saat akan melewati perlintasan KA.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri
"Sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA," demikian bunyi imbauan yang disampaikan kepada pengendara melalui pengeras suara.
Luqman menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan, baik oleh KAI, pemerintah, komunitas pecinta kereta api, dan stakeholder lainnya.
Baca Juga: Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Napak Tilas Sejarah Kereta Api di Madura
Salah satunya dengan cara bersosialisasi, yang akan terus dilakukan secara bergantian baik di kantor kelurahan/balai desa, hingga turun langsung di perlintasan sebidang di seluruh wilayah Daop 8 Surabaya.
Pada kegiatan tersebut, bahkan akan dihadiri oleh Dinas Perhubungan masing-masing wilayah, Balai Teknik Perkeretaapian, forkopimda, tokoh agama/tokoh masyarakat, serta komunitas railfans wilayah Daop 8 Surabaya.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap peran serta masyarakat sekitar untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dan juga meningkatkan kewaspadaan saat akan melewati perlintasan sebidang," pungkasnya. (cat/ari)
Baca Juga: Daop 8 Surabaya: Penumpang KA Semester I/2024 Naik 12,9 persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News