Tegas! Polresta Sidoarjo Musnahkan Ratusan HP Rekondisi

Tegas! Polresta Sidoarjo Musnahkan Ratusan HP Rekondisi Ratusan HP rekondisi saat dimusnahkan di halaman Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta memusnahkan ratusan barang bukti berupa HP rekondisi, Rabu (6/7/2022). Agenda tersebut digelar di halaman Mapolresta dan dihadiri pihak Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) .

Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa ada 649 HP rekondisi yang berhasil disita petugas. Jumlah itu berasal dari penyitaan di empat lokasi di Kota Delta dan dua lokasi di Batam.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

"Dari jumlah tersebut, 555 HP di antaranya yang kami musnahkan. Sementara untuk 94 HP lainnya disisihkan untuk proses pengadilan," ujarnya.

Pemusnahan tersebut menggunakan alat berat berupa truk roller. Tak butuh waktu lama, ratusan ponsel hasil pengungkapan kasus penjualan HP rekondisi pada April lalu hancur digilas. 

Sementara dari 555 HP yang dimusnahkan petugas, 439 HP di antaranya adalah HP merk Iphone dan 116 HP merk Sony. Kusumo menyebut, ponsel yang dimusnahkan tidak bisa dijual dan diedarkan di Indonesia.

Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan

"Karena HP rekondisi ini tak memiliki nomor Imei dan juga tak memiliki bahasa Indonesia di dalamnya," ungkapnya.

Ia memastikan, seluruh tersangka selaku pemilik HP sudah menjadi tahanan kejaksaan. Selain itu, proses penyidikannya sudah masuk tahap dua dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.

"Jadi potensi kerugian negara bisa mencapai Rp2 miliar. Makanya disita dan dimusnahkan," tuturnya. (cat/mar)

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO