Resahkan Masyarakat, 4 Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, 4 pelaku tersebut, telah beraksi melakukan kejahatannya di beberapa TKP sejak 28 Juni 2022 s/d 30 Juni 2022.

Dijelaskan AKBP Hartoyo, ketika beraksi para pelaku tersebut menggunakan dua sepeda motor dengan posisi TS sebagai joki yang dibonceng oleh LE, sedangkan MFF sebagai joki sepeda motor (Milik MFF) membonceng JMH dan membonceng WMP, untuk mencari mangsa di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Ketika pelaku melintas di sekitar halte bus depan Darmo Park 2, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, pelaku menemukan sasaran empuk yang saat itu korbannya, mengendarai sepeda motor Honda waktu itu korban sendirian," jelasnya.

Hartoyo menambahkan, aksi TS dan LE saat melakukan perampasan kendaraan bermotor mereka sengaja membayang-bayangi korbannya dengan rekannya MFF, JMH dan WMP berperan untuk memepet korbannya. Sedangkan WMP berperan menodongkan pisau kepada korban dan JMH sebagai merampas motor korbannya, dan setelah berhasil para pelaku tersebut kabur.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: