SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sampang mengajukan program pembangunan irigasi air tanah dangkal untuk 8 kelompok tani (Poktan) melalui sumber dana alokasi khusus (DAK). Mereka bakal kecipratan dana dengan nilai yang tak sama, total Rp1,05 miliar.
Kabid Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) DPKP Sampang, Nurdin, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa 8 poktan itu sedang diajukan program irigasi air tanah dangkal ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Program yang bersumber dari DAK ini kan dari pusat, jadi untuk pengajuannya sudah kami ajukan ke Inspektorat," ujarnya saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Kamis (7/7/2022).
Ia mengungkapkan, realisasi dari program ini belum dikerjakan karena semua program yang diajukan ke pusat masih menunggu kelengkapan dokumen dari beberapa dinas lainnya. Sebab, bukan hanya DPKP Sampang saja yang mengajukan.
"Bulan kemarin kebetulan saya konfirmasi ulang ke Inspektorat, menanyakan kelengkapan dokumen. Ternyata untuk di DPKP dinyatakan lengkap, hanya saja belum diajukan karena ada berkas dari dinas lainnya belum lengkap," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Nurdin merinci, 8 poktan itu terdiri dari 6 kecamatan, satu di Kecamatan Camplong, dua Sampang, tiga Tambelangan, empat Banyuates, lima Kedungdung, sisanya dari Kecamatan Omben.
"Poktan Tani Makmur. Poktan Banyu Urip. Poktan Sumber Tani. Poktan Tunas Muda. Poktan Garuda. Poktan Matahari Sogian. Poktan Buttaman Jaya. Poktan Tekun Waspada. Poktan-poktan inilah nantinya yang nantinya akan menerima program," paparnya.
Ia menyebut, program pembangunan irigasi air tanah dangkal menggunakan anggaran senilai Rp1,05 Milliar untuk 8 Poktan. Dari sana, ada yang mendapat Rp75 juta dan ada yang Rp150 juta.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Berikut daftar nama poktan yang diajukan:
1. Poktan Tani Makmur Ds. Tambaan Kec. Camplong Rp150 juta.
2. Poktan Banyu Urip Ds. Tanggumong Kec. Sampang Rp150 juta.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
3. Poktan Sumber Tani Ds. Banjar Billah Kec. Tambelangan Rp150 juta.
4. Poktan Tunas Muda Ds. Komis Kec. Kedungdung Rp150 juta.
5. Poktan Garuda Ds. Montor Kec. Banyuates Rp150 juta
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
6. Poktan Matahari Sogian Ds. Sogian Kec. Omben Rp150 juta.
7. Poktan Buttaman Jaya Ds. Sogian Kec. Omben Rp75 juta.
8. Poktan Tekun Waspada Ds. Rapa Laok Kec. Omben Rp75 juta.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
(tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News