NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar forum group discussion (FGD) membahas rehabilitasi narkotika bertempat di Pendopo Andaru Nganjuk, Kamis (14/07/2022). Acara itu digelar dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.
FGD itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth. Dalam sambutannya, ia berharap rehabilitasi dapat menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: RPKD 2025-2029, Bappeda Sumenep Upayakan Grand Design Penanggulangan Kemiskinan
"Terkait dengan penanganan perkara narkotika, Jaksa Agung telah mengeluarkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa," ujarnya.
FGD tersebut juga membahas sinergitas dari seluruh pemangku kebijakan, termasuk kalangan praktisi hukum maupun akademisi untuk menjawab persoalan yang muncul dari dampak penyalahgunaan narkotika.
"Masalah kesehatan bukan satu-satunya yang menjadi perhatian bagi kita terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, namun juga ada dampak sosial terhadap penyalahgunaan narkotika yang menjadi aspek lain, sehingga rehabilitasi narkotika dianggap memerlukan perhatian khusus seperti pengadaan tempat rehabilitasi yang memadai di Kabupaten Nganjuk," ucapnya.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Suoth mengajak peserta FGD ikut mendukung dan mengawal pemberantasan narkotika di Kabupaten Nganjuk hingga menuju bebas narkotika.
Selain Kajari Nganjuk, FGD ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Chitta Cahyaningtyas, Sekda Nganjuk M. Yasin, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Kepala Dinas Kesehatan Laksmono Pratignjo, perwakilan dari BNN Kabupaten Nganjuk Eddy P, Komandan Kodim 0810 Nganjuk Tri Joko Purnomo, Kepala Rumah sakit Bhayangkara TK III Nganjuk Dwi Miyarsi, Direktur RSUD Nganjuk Tien Farida Yani, dan Kasatnarkoba Polres Nganjuk Joko Santoso. (raf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News