Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Nganjuk Resmikan Rumah Restorative Justice Sekaligus Gelar Baksos

Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Nganjuk Resmikan Rumah Restorative Justice Sekaligus Gelar Baksos Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi (kanan) dan Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth (tengah) saat memberikan paket sembako secara simbolis kepada salah satu warga Desa Dawuhan.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperingati ke-62, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk meresmikan rumah restorative justice bertempat di Kantor , Kecamatan Jatikalen, Selasa (19/07/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Nganjuk juga menggelar baksos bagi-bagi 450 paket sembako untuk warga Kecamatan Jatikalen. Selain itu, mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan RSUD Kertosono dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, serta pemberian vaksinasi Covid-19 kepada lansia.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk karena rumah restorative justice ini sudah kedua kalinya di mana yang pertama telah diresmikan di Desa Grojogan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk," ujar Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth.

Nophy menjelaskan, tidak semua perkara bisa diselesaikan secara restorative justice karena ada seleksi yang ketat, terutama untuk penyelesaian perkara tindak pidana umum.

"Kami ada di sini karena kami berharap penyelesaian permasalahan dapat diselesaikan dalam tingkat desa, karena warga desa merupakan ujung tombak dalam keberhasilan restorative justice. Manfaat dilaksanakannya restorative justice juga merupakan salah satu perekat dalam hubungan warga, karena apabila ada perselisihan antar warga hubungan bisa rusak dan membuat kondisi yang tidak kondusif di desa tersebut," jelasnya.

Nophy berharap untuk ke depannya seluruh desa di Kabupaten Nganjuk memiliki rumah restorative justice.

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menjelaskan salah satu program Kejari Nganjuk, yaitu Halo JPN yang merupakan layanan konsultasi hukum melalui bidang perdata dan Tata usaha negara.

"Apabila Bapak-Ibu membutuhkan konsultasi hukum, kami siap melakukan konsultasi secara gratis baik secara online maupun bisa datang langsung ke kantor pengacara negara pada Kejaksaan Negeri Nganjuk," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengapresiasi terobosan-terobosan yang telah dilakukan kejari, salah satunya melalui pendirian rumah restorative justice.

"Rumah restorative justice yang telah di-lauching pada hari ini dengan harapan apabila masyarakat yang mempunyai masalah-masalah yang ada di tingkat desa bisa diselesaikan di tingkat desa," kata Marhaein. (raf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban dan Sembako':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO