
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Adanya aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember optimis capai target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Jember Hendra Surya Putra telah mencatat hasil evaluasi pendapatan daerah dari sektor PBB di tahun lalu. Ia mengakui bahwa memang di tahun 2021, target realisasi pembayaran PBB di Jember senilai Rp80 miliar masih belum bisa tercapai. Hal ini bahkan ia sebut tidak sampai 70 persen pencapaian target.
BACA JUGA:
- Konflik Warga Desa Mulyorejo dengan Banyuanyar Sudah Berlangsung Lama, ini Solusi Perhutani
- Bangga, Stan Koperasi Jember Jadi yang Terfavorit Saat Acara Hari Koperasi Internasional
- Beberkan Instruksi Presiden, Bupati Hendy: Gunakan Anggaran untuk Kearifan Lokal
- Desa Wisata Aeng Tong-Tong Sumenep, Warisan UNESCO dengan Mpu Keris Terbanyak di Dunia
"Jadi, tahun 2021 lalu memang kita memasang target realisasi pembayaran PBB di Jember 80 miliar rupiah, tetapi itu tidak sampai 70 persennya," ungkapnya.
Di tahun ini, ia mengatakan bahwa Bapenda Jember tetap menargetkan realisasi pembayaran pajak tersebut dengan nilai yang sama. Namun kali ini, ia lebih optimis sebab adanya aplikasi pembayaran pajak yang telah diluncurkan Pemkab Jember di tahun ini.
Simak berita selengkapnya ...