JEMBER, BANGSAONLINE.com - Adanya aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember optimis capai target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Jember Hendra Surya Putra telah mencatat hasil evaluasi pendapatan daerah dari sektor PBB di tahun lalu. Ia mengakui bahwa memang di tahun 2021, target realisasi pembayaran PBB di Jember senilai Rp80 miliar masih belum bisa tercapai. Hal ini bahkan ia sebut tidak sampai 70 persen pencapaian target.
Baca Juga: Hari Perdamaian Internasional, Khofifah Ajak Semua Pihak Terus Serukan Perdamaian di Palestina
"Jadi, tahun 2021 lalu memang kita memasang target realisasi pembayaran PBB di Jember 80 miliar rupiah, tetapi itu tidak sampai 70 persennya," ungkapnya.
Di tahun ini, ia mengatakan bahwa Bapenda Jember tetap menargetkan realisasi pembayaran pajak tersebut dengan nilai yang sama. Namun kali ini, ia lebih optimis sebab adanya aplikasi pembayaran pajak yang telah diluncurkan Pemkab Jember di tahun ini.
"Ini ada kemudahan yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam membayar PBB melalui aplikasi yang sudah kita siapkan, dan kami optimis dengan target itu bisa tercapai (di tahun ini)," ujarnya.
Baca Juga: Refleksi Hari Literasi Internasional 9-10 September 2024: Menakar Literasi Era Digital
Aplikasi yang ia maksud yakni J-Mbako. Hendra juga mengungkapkan bahwa Bapenda telah berupaya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
Selain dengan adanya aplikasi tersebut, ia juga mencantumkan tata cara pembayaran pada surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang diterima oleh masyarakat.
Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengenai tata cara pembayarannya. "Masyarakat tidak perlu lagi membayar dengan cara menitipkan kepada tetangga ataupun perangkat desa," pungkasnya. (yud/bil/ari)
Baca Juga: Koalisi Gemuk di Pamekasan, Ada PAN hingga Gelora
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News