TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang janda di Kabupaten Tuban nekat mengakhiri hidupnya dengan minum obat pembasmi hama. Korban diketahui bernama Supri (45) warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
"Korban bunuh diri dengan cara minum kopi dicampur dengan obat pembasmi hama jenis furadan," kata Kapolsek Grabagan, Iptu Darwanto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Simak 5 Manfaat Minum Madu Sebelum Tidur
Ia menjelaskan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh anaknya, Didik Susanto. Saat itu, saksi sedang berkunjung tapi tak mendapati ibunya di rumah. Ketika dicari, saksi melihat ibunya bersandar di dalam kandang ayam dalam keadaan tak sadarkan diri.
"Mengetahui hal itu, kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Rengel untuk mendapatkan penanganan medis. Tapi setelah tiba di puskesmas, korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia," imbuh Darwanto.
Menurut kapolsek, dari keterangan saksi, korban mengalami depresi setelah ditinggal suaminya meninggal dunia. Sementara tak jauh dari korban, terdapat secangkir kopi dan bungkus obat pembasmi hama yang diduga telah dikonsumsi korban.
Baca Juga: Depresi, Warga Menyunyur Tuban Ditemukan Meninggal di Bekas Tambang Galian C
"Korban depresi karena di tinggal suaminya meninggal dunia dan ingin segera menyusulnya," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News