PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisioner KPU Kabupaten Pamekasan, Fathor Rahman, mengatakan bahwa pihaknya berencana menggelar Pilkada pada 27 November 2024.
"Kita tinggal menunggu persetujuan dari pusat, tepatnya tanggal 27 November 2024 kita akan menggelar Pilkada di Pamekasan," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di kantornya, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Didampingi Ketua KPU RI Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 di Pamekasan
Ia menyebut, KPU Pamekasan telah menganggarkan kegiatan pemilihan kepala daerah sebesar Rp88 miliar. Anggaran itu bersumber dari dana hibah pemerintah daerah setempat dan pemerintah provinsi.
“Tapi ini masih usulan, belum tentu disetujui semua. Kalau anggaran pemilihan nasional ditetapkan KPU Pusat,” tuturnya.
Menurut dia, usulan anggaran bertambah dari Pilkada 2018. Saat itu, anggaran yang diusulkan sebesar Rp53 miliar dan yang disetujui Pemkab Pamekasan hanya Rp38 miliar.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Naiknya anggaran tersebut untuk biaya operasional pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga perlu menyediakan pengadaan alat pelindung diri (APD)," paparnya.
Rencana penambahan tempat pemungutan suara (TPS) juga menjadi alasan usulan penambahan anggaran. Pada Pilkada 2019, KPU Pamekasan menyediakan 1.574 TPS.
"Pada pilkada 2024 mendatang, kami merencanakan 1.735 TPS untuk menghindari penumpukan pemilih," ucap mantan aktivis PMII ini.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Dengan bertambahnya TPS, kata Fathor, tentu perlu menambah jumlah SDM. Adapun total anggota yakni, panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebanyak 5 orang, panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan sebanyak 3 orang, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 7 orang, dan 2 orang Perlindungan Masyarakat (linmas).
"Pada 2018 lalu, KPU Pamekasan merekrut SDM sebanyak 14.798 orang. Sementara Pilkada 2024 kita membutuhkan 16.202 SDM," ungkapnya.
Rekrutmen direncanakan pada Oktober 2022, dan masa kerja PPK dan PPPS akan dimulai sejak Januari 2023. Pihaknya berencana menaikkan honor SDM KPU, sehingga KPU Pamekasan memerlukan anggaran lebih banyak.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
“Jumlah TPS dan SDM untuk pemilu nasional akan lebih banyak. Tapi karena pelaksanaannya mepet dengan pilkada, nanti SDM itu akan dipakai lagi,” ucapnya.
Ia berharap, semua program kegiatan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan di Pilkada dipenuhi pemerintah agar pelaksanaannya berkualitas, partisipasi masyarakat bagus, dan Pilkada bisa berlangsung secara demokratis serta dinamis.
"Nantinya akan melahirkan pemimpin yang yang sesuai dengan harapan masyarakat," pungkasnya. (dim/mar)
Baca Juga: Didampingi Pj Bupati, UK Petra Serahkan Proyek Hibah Teknologi Biogas di Taneyan Lanjhang Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News