Tangani Aduan Warga, Pemkot Pasuruan Andalkan E-Sambat

Tangani Aduan Warga, Pemkot Pasuruan Andalkan E-Sambat Salah satu Warga Kota Pasuruan saat menunjukkan aplikasi E-Sambat yang dia gunakan. Foto: ARDIANZAH/ BANGSAONLINE.com

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aplikasi E-Sambat yang diluncurkan Pemkot Pasuruan kini menjadi tumpuan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait dengan pelayanan publik di Kota Pasuruan. Setidaknya, saat ini sudah ada ratusan pengaduan dari masyarakat yang masuk di aplikasi E-Sambat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2021, sudah ada 420 yang disampaikan melalui . Sementara pada tahun 2022 terhitung sampai dengan bulan Agustus, terdapat 137 pengaduan.

Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital

"Data itu menunjukkan tingginya partispasi masyarakat dalam mengakses layanan aduan ini,“ kata Kokoh, Jumat (05/08/2022).

Rincian pengaduan terdiri pengaduan air minum daerah 23%, PUPR 16%, perhubungan 11%, kesehatan 11%, perkim 8%, ketenagakerjaan 6%, lingkungan hidup 4%, administrasi kependudukan 4%, satgas covid 3%, dan pendidikan 3%.

“Yang telah diselesaikan 38 pengaduan, sedang diproses 39 pengaduan, dan harus ditindaklanjuti sebanyak 49 aduan. Selain itu, ada 11 aduan ditolak. Penolakan dikarenakan bukan termasuk ranah layanan Pemerintah Kota Pasuruan. Misalnya, wilayah aduan tidak di Kota Pasuruan, atau layanan dinas/lembaga tidak termasuk urusan Pemerintah Kota Pasuruan, atau juga kadang aduannya terkait dengan masalah pribadi,” paparnya.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Melalui diskominfotik, Pemerintah Kota Pasuruan terus berupaya meningkatkan responsivitas dan koordinasi dengan perangkat daerah. Hal ini dilakukan agar aduan yang masuk di lekas ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Dengan aplikasi ini sangat membantu pemerintah untuk mengetahui sejauh mana layanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama antar perangkat daerah. Agar layanan publik dapat berjalan dengan baik,” pungkas Kokoh. (ard/par/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO