KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Kota Probolinggo mengancam bakal melakukan aksi demo. Pasalnya, mereka merasa dianak-tirikan dan tidak boleh beraktivitas di alun-alun.
"Kalau memang mau menegakkan peraturan daerah (Perda), silahkan! Asal jangan tebang pilih," kata koordinator PKL di Alun-Alun Kota Probolinggo, Agus, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Pria yang juga menjadi aktivis Lingkar Indonesia Hebat itu menegaskan, di wilayah Kota Probolinggo, PKL yang melanggar Perda itu banyak. Namun, mereka tidak juga tersentuh dan ditertibkan hingga saat ini. "Ini ada apa?" tuturnya.
Salah satunya di Jalan Suroyo, sepanjang jalan itu banyak pedagang yang menggeber dagangannya di atas trotoar. "Padahal di Perdanya tidak boleh berjualan di atas trotoar. Tapi sampai sekarang mereka tetap jualan," ungkapnya.
Agus menambahkan, jika PKL di dalam alun-alun tetap dilarang melakukan aktivitasnya, mereka akan melakukan aksi demo dan meminta keadilan terhadap pemerintah. "Mereka di sana itu hanya mencari makan. Dan yang penting tidak merusak fasilitas yang ada," tandasnya.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, menyebut jika larangan melakukan aktivitas di alun-alun itu sesuai dengan Perda Nomer 8 Tahun 2011 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP). "Jadi penertiban itu ada dasarnya," kata Aman. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News