JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kasus Duren Tiga semakin menemui titik terang. Terutama setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.
Bahkan Bharada E mau jadi justice collaborator, yang semula mengaku sebagai penembak Brigadir J. Semua akan terbongkar? Benarkah ada peran Mahfud MD?
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Simak tulisan wartawan kawakan, Dahlan Iskan, di HARIAN BANGSA pagi ini, Rabu, 10 Agustus 2022. Atau di BANGSAONLINE.com. Selamat membaca: (PENGANTAR REDAKSI BANGSAONLINE).
PERJALANAN kebenaran begitu panjang. Khususnya dalam hal peristiwa Duren Tiga, Jakarta. Bahkan jalan panjang itu awalnya seperti tanpa ujung.
Akhirnya ujung jalan itu terlihat: ada di Menko Polhukam. Ada sinar terang di ujung jalan itu. Mahfud MD telah menjadi sinar itu. Tanpa ia terlihat menyala-nyalakan dirinya.
Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang
Ketika saya coba memujinya Mahfud merendah. "Ini karena Bapak Presiden tegas sekali. Dan Kapolri juga bertindak cepat," ujar Mahfud kemarin menjelang subuh.
Awalnya jalan kebenaran itu tidak hanya terlihat panjang. Nyaris seperti tiada ujung. Bahkan akhirnya harus dicarikan jalan pintas: lewat ''bedol desa''.
''Bedol'' artinya ''mencerabut pohon sampai ke akar-akarnya''. Istilah ''bedol desa'' itu pertama dipakai di program transmigrasi. Seluruh penduduk desa dipindahkan. Tidak ada yang tersisa.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
Dengan demikian tidak ada perasaan pilih-kasih. Itu pula yang dilakukan di Lumajang. Di lereng Semeru. Seluruh penduduk desa yang terkena bencana gunung meletus dipindahkan. Pun di tempat baru itu tetangga lama tetap menjadi tetangga lama di tempat baru.
Pun dalam peristiwa Duren Tiga. Ternyata juga harus dilakukan "bedol desa". "Itu kuncinya," ujar Mahfud. Mereka yang terkait ditransmigrasikan total ke Markas Komando Brimob di Depok. Termasuk yang berbintang satu dan dua. Apalagi yang pangkatnya di bawah itu.
Di situ mereka diisolasi. Diperiksa. Satu per satu tersangkanya bisa ditetapkan. Diumumkan.
Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim
Awalnya hanya satu tersangka ditetapkan: Bharada E. Pangkatnya begitu rendah. Sempat muncul sangkaan orang kecil selalu dijadikan tumbal.
Ternyata bisa diumumkan lagi tersangka baru. Tidak tanggung-tanggung: jenderal bintang dua. Si pemilik rumah Duren Tiga: Irjen Pol Ferdy Sambo.
Setelah itu satu tersangka lagi disusulkan: sopir Ny Sambo. Masih akan terus bertambah. "Selasa hari ini akan ditetapkan 3 tersangka baru lagi. Termasuk bintang satu dan bintang dua," ujar Mahfud kemarin. "Tapi biar Kapolri sendiri yang mengumumkan," tambahnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan
Bedol desa Duren Tiga ternyata menjadi jurus ampuh menerobos labirin pengungkapan peristiwa besar ini.
Bharada E sempat masuk ke labirin itu: ia mengaku yang menembak Brigadir J, tapi sebagai bela diri. Ia mengaku ditembak duluan oleh J. Labirin pertama ini berliku dan panjang: waktu itu ia berada di lantai atas. Ia mendengar teriakan Ny Sambo yang lagi dilecehkan secara seksual oleh Brigadir J. Ketika E masih di tangga Brigadir J keluar dari kamar Ny Sambo. J menembak E. Meleset. Dibalas. Kena. J menembak lagi. Meleset lagi. E membalas nembak lagi. Kena lagi. J menembak lagi. Tidak kena lagi. Dan seterusnya itu. Anda sudah sangat hafal cerita itu.
Baru setelah dilakukan bedol desa, Bharada E mencoba keluar dari labirin. Ia mengaku belum pernah menembak orang sebelum itu. Ia tidak membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Luruskan Penyebutan Hakim dalam Tap MPRS, Mahfud MD: Yang Mulia atau Yang Memalukan?
Perubahan begitu cepat.
Ketika Irjen Pol Sambo sudah dinyatakan sebagai tersangka, Bharada E mencoba keluar lebih jauh lagi dari labirin: ia pergi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Di LPSK, pengacaranya memang mengaku E telah menembak J. Tapi sebatas hanya untuk melumpuhkan J. Tidak membunuhnya. Itu pun karena disuruh. Ditekan. Dipaksa.
Bharada E memenuhi apa yang disyaratkan untuk bisa menjadi pasien LPSK: harus mau menjadi justice collaborator. Harus bisa menjadi penegak kebenaran.
Baca Juga: Viral Pernyataan Babe Haikal Terkait Sertifikasi Halal, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok
Ia sudah menyatakan bersedia. Berarti Bharada E akan menjelaskan secara rinci. Apa saja yang terjadi di rumah itu sore itu. Baik setelah Brigadir J tersungkur maupun sebelumnya.
Berarti akan terungkap siapa yang sebenarnya meledakkan DOR, DOR, DOR ke belakang kepala Brigadir J. Sampai tewas. Siapa pula yang menghajar J sebelum dilumpuhkan. Apakah J sempat melawan hingga harus dilumpuhkan.
Pengakuan J sebagai justice collaborator tentu akan dibandingkan dengan kesaksian banyak orang di rumah itu.
Baca Juga: Sama Pernah Naik Jet Pribadi, Tapi Mahfud MD Bukan Gratifikasi, Kaesang Belum Berani Klarifikasi
Pintu labirin hampir dekat. Penegakan kebenaran kelihatannya bisa diupayakan di Duren Tiga. Tapi begitu banyak polisi yang kini terjebak di dalam labirin. Semua ingin keluar dari labirin. Desak-mendesak. Di lorong kecil. Di pintu gelap.
Bisa-bisa labirin itu sendiri yang meledak: saking kuatnya desak-desakan di dalamnya. (Dahlan Iskan).
Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/. Setiap hari Dahlan Iskan akan meilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News