MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria tertabrak kereta api di perlintasan KA Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (13/08/2022).
Korban yang diketahui berinisial S (84) asli Kabupaten Malang, meninggal dunia di lokasi kejadian. Dia sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan tinggal di Jalan Anggrek, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Mendapat adanya korban tertabrak kereta api, Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih bersama Panit Reskrim Ipda Winarto dan BPBD Kabupaten Malang langsung mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil keterangan para saksi, kejadian bermula ketika Kereta Api Penataran dengan nomor 367 jurusan Surabaya-Blitar akan melintas di perlintasan KA Jalan Sumedang. Saat itu, korban nekat menyeberang rel kereta api.
"Ketika itu palang pintu sudah tertutup. Korban yang berjalan kaki tiba-tiba menyebrang dari arah barat ke timur, tanpa menengok terlebih dahulu ke kiri maupun ke kanan," ucapnya.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Karena kereta sudah dekat, korban tertabrak kereta api yang melintas hingga terpental sejauh 3 meter. Anggota Polsek Kepanjen bersama BPBD Kabupaten Malang langsung melakukan olah TKP serta evakuasi.
Saat ini korban dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan visum et repertum (VER). (dad/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News