Disnakertrans Blitar Beri Bantuan Beras kepada Keluarga TKI yang Meninggal di LN

Disnakertrans Blitar Beri Bantuan Beras kepada Keluarga TKI yang Meninggal di LN Wakil bupati Blitar Drs Rijanto saat memberikan bantuan kepada keluarga korban TKI. Foto: tri susanto/BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Blitar adalah salah satu daerah dengan jumlah TKI terbesar di Jawa Timur, dengan berbagai sektor pekerjaan. Ini memberi dampak positif. Salah satunya adalah potensi bagi TKI untuk mendapatkan kesekjahteraan yang layak.

Jumlah TKI yang sangat besar ini harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah. Apalagi para TKI ini juga harus menghadapi resiko saat bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

Resiko kecelakaan kerja adalah konsekuensi yang seringkali harus dibayar TKI. Untuk itu berbagai upaya harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan kerja.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Pelatihan dan Produktivitas (Pentalattas) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ir Yudi Priono mengatakan, selama ini tidak sedikit TKI mengalami kecelakaan saat bekerja di negara tujuan. Bahkan sebagian meninggal dunia. Selain itu juga ada TKI yang meninggal di luar negeri karena sakit atau faktor lain.

Setiap ada TKI meninggal dunia, Pemkab Blitar berupaya maksimal untuk membantu berbagai hal yang berkaitan dengan TKI ini. "Kami berupaya untuk memasilitasi TKI yang meninggal di luar negeri. Baik itu dalam hal pemulangan jenazah maupun hak sebagai tenaga kerja yang harus dibayarkan,’’ ujarnya.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

Selain itu, Pemkab Blitar juga memberikan bantuan kepada keluarga TKI. Bantuan berupa 1 kwintal beras bagi setiap TKI yang meninggal dunia. Sampai saat ini Pemkab Blitar sudah menyalurkan 4 kwintal beras kepada keluarga TKI. Jumlah itu sesuai dengan jumlah TKI yang meninggal selama tahun 2015 yang berjumlah 4 orang.

Keempat TKI yang meninggal dunia di luar negeri pada tahun ini yaitu, Yuni Astutik, warga Dusun Jugo Kecamatan Kesamben, meninggal saat ikut dalam penerbangan pesawat Air Asia menuju Singapura beberapa waktu lalu. TKI ini kembali ke Singapura untuk bekerja setelah cuti.

Kemudian Siska, warga Dusun Pehdoplang Desa Suru Kecamatan Doko. Ia meninggal karena sakit pada 2 Maret lalu di Hongkong.

Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar

TKI yang meninggal karena sakit lainnya adalah Nur Lailatul Badriyah. Warga Dusun Ngobalan Kecamatan Ponggok ini meninggal di Hongkong tanggal 5 Maret lalu. Kemudian Maliki Eko Suseso warga Dusun Krajan Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben. Ia meninggal pada tanggal 24 Maret lalu karena kecelakaan kerja di Korea Selatan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur resmi. "Siapapun yang akan bekerja ke luar negeri harus melengkapi dokumen ketenaga kerjaan yang sah. Supaya mereka bisa bekerja dengan tenang, mendapatkan upah sesuai haknya serta mendapatkan perlindungan kerja,’’ terangnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar selama ini selalu memberikan dukungan kepada TKI yang bekerja ke luar negeri melalui jalur-jalur resmi. Baik itu melalui pihak swasta maupun untuk jalur G to G atau Government to Government. (adv/tri/ros) 

Baca Juga: Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO