JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Alivin Lim, pengacara etnis Tionghoa, selalu tampil blak-blakan. Dalam video yang beredar ia mengaku sebagai pengacara garis keras. Ia pernah dipenjara karena dituduh mencuri anaknya sendiri.
Menurut dia, hukum di Indonesia sangat ditentukan oleh uang dan kekuasaan. Hah?
Baca Juga: Ngaku Nabi, Bertugas Bubarkan Agama Islam, Ditangkap Polisi
Yang juga menarik, ia tampak banyak tahu tentang track record Irjen Ferdy Sambo. Ia mengakui sama-sama beragama Kristen. Tapi….. Tapi apa?
Ah, baca saja tulisan wartawan kondang, Dahlan Iskan, di HARIAN BANGSA pagi ini, 16 Agustus 2022. Atau Anda baca BANGSAONLINE.com di bawah ini. Selamat membaca: (PENGANTAR REDAKSI BANGSAONLINE).
NAMA Alvin Lim mulai disejajarkan dengan Ahok. Sama-sama Tionghoa. Sama-sama punya nasionalisme yang luar biasa. Setidaknya itulah komentar yang muncul di teks video ini. Yakni video yang diunggah oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Galaruwa.
Baca Juga: Akui Fitnah Advokat Kondang Alvin Lim, Juristo Akhirnya Minta Maaf
Misi Galaruwa jelas: membela orang miskin dan lemah. Kelihatannya ini kegiatan kemanusiaan dari kalangan gereja Kristen. Ada bagian di kelompok ini yang khusus membagi makanan bagi yang lapar. Ada lagi bagian yang memberikan bantuan hukum. Lalu ada yang khusus menjalankan misi Injil.
Di video itu Galaruwa mewawancarai Alvin Lim. Hampir satu jam. Secara daring. "Saya ini pengacara garis keras," ujar Alvin memperkenalkan diri.
Saya tidak kenal Alvin. Saya tertarik dengan topik yang ia angkat. Itu membuat saya teringat Adnan Buyung Nasution di masa mudanya. Saat si Abang –begitu teman-temannya memanggil Buyung– menjadi pendiri dan pengendali Lembaga Bantuan Hukum, LBH.
Baca Juga: Ramai-Ramai Jadi Muallaf Jelang Ramadan, Tiga Orang Ini Gembira setelah Ikrar Syahadat
Waktu itu, kalau bicara LBH, ya hanya satu itu: yang dipimpin si Abang. Beda dengan sekarang: LBH ada di mana-mana, dengan nama belakang yang berbeda-beda, dan dengan misi yang beraneka warna.
Alvin mendirikan kantor pengacara juga. Misinya sama dengan LBH di zaman si Abang. Membantu yang miskin, lemah, dan tertindas. Juga gratis. Namanya: LQ Law Firm. "Setahun saja klien saya sudah 5.000 orang lebih," ujar Alvin.
LQ Law Firm juga membuka cabang di mana-mana. Cabang kelima segera buka di Medan. Ciri khas pengacara di LQ adalah: mengenakan baju dengan desain khusus yang mencolok. Dari jauh pun sudah terlihat bahwa orang itu pengacara dari LQ.
Baca Juga: Kata Pejuang Polisi: Ada Perubahan di Polri Pasca Kasus Sambo, Benarkah, Apa Saja
Alvin awalnya bukan pengacara. Ia jauh dari dunia hukum. Sekolahnya ekonomi. SD-nya di Ambarawa, Jateng. Kuliahnya di Berkeley, California, yang kampusnya sekitar 1 jam dari San Francisco. Masternya di bidang perbankan. Di University of Colorado Boulder –yang kampusnya setengah jam dari Denver.
Alvin 10 tahun tinggal di Amerika. Bekerja pun di sana. Di bank. Dengan karir yang cemerlang. Jabatan terakhirnya vice president di bank itu. Gajinya miliar untuk ukuran rupiah. Itu pengakuannya.
Ia juga mengaku tidak begitu paham dengan sistem hukum dan perilaku penegakan hukum di Indonesia. Saat kembali ke Indonesia Alvin masuk penjara. Ia dituduh mencuri anak kecil. Berumur 1 tahun. Alvin dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.
Baca Juga: Ibunda Richard Eliezer Ungkap Putranya Masih Semangat Lanjut Karier Sebagai Polisi
Anak kecil itu adalah anaknya sendiri. Hasil perkawinan dengan sang istri –putri seorang pengusaha otomotif merek Honda. Ia bercerai dengan sang istri. Ia ingin merawat anak itu. Ia ambil si anak saat tidak ada ibunya.
Keluar penjara itu barulah Alvin belajar hukum. Ia kuliah di satu perguruan tinggi swasta –mungkin Anda pernah dengar namanya: STIH Gunung Jati, Tangerang. Lalu mendirikan kantor hukum itu.
Hasil pemikiran dan pengalaman hidupnya ia rumuskan secara sederhana: hukum di Indonesia itu ditentukan oleh dua hal. Yakni kekuasaan dan uang. Untuk menang dalam satu perkara, katanya, harus menggunakan kekuasaan atau uang. Atau dua-duanya.
Baca Juga: Pakar Gestur dan Mikroeskspresi Sebut Ferdy Sambo Tertekan dan Kehilangan Harapan saat Jalani Sidang
Alvin akan melawan dua hal itu. Secara keras. Konsisten. Nyata.
Alvin mengandalkan unsur ketiga dalam memenangkan perkara: viralkan di media. Terutama di medsos. Kekuasaan dan kekayaan kini bisa dilawan dengan media baru: viral.
Itulah yang ia kerjakan. Alvin merekam apa pun saat bertemu penegak hukum. Kalau ada yang melanggar ia unggah ke medsos. Termasuk saat ada yang minta uang. Ia punya koleksi rekaman seperti itu. Ada yang minta Rp 500 juta.
Baca Juga: Putri Divonis 20 Tahun, Pengacaranya Bilang Sambo Tak Menyerah, Bakal Banding?
Gaya bicara Alvin juga ceplas-ceplos. Marah-marah. Keras. Pakai istilah-istilah yang menyerempet kata penghinaan. Bahasanya bisa dibilang kasar bagi yang biasa halusan.
Kridonya: lawan.
Dan ia tidak mau menyogok. Klien yang mau menyogok tidak ia layani. "Kalau saya menyogok apa bedanya dengan koruptor," katanya.
Baca Juga: Sambo Divonis Mati, Mahfud MD: Sesuai Rasa Keadilan Publik, Peristiwa Pembunuhan Kejam
Alvin pernah menerima nasihat begini: kamu kan cari uang di sini, kalau caramu seperti ini nanti kamu tidak punya teman. Dan tidak bisa dapat uang.
Alvin tidak peduli.
Alvin pun boleh dikata lebih banyak dibenci –jangan-jangan menandakan yang kotor memang lebih banyak.
Alvin diadukan oleh banyak sekali pihak. Ia pun sibuk melayani pemeriksaan polisi akibat pengaduan itu. "Sekarang ini ada lebih 20 orang yang mengadukan saya ke polisi," katanya.
Dan Alvin tidak risau.
Saya kembali ingat Buyung Nasution zaman itu. Juga ingat Munir di generasi berikutnya.
Bahkan Alvin kini lagi diadili lagi. Dengan tuduhan memalsukan surat. Tuntutannya 6 tahun penjara. Tinggal menunggu vonis hakim.
"Ini gila," katanya. "Perkara yang sudah diputuskan Mahkamah Agung, sudah inkracht, diajukan lagi ke pengadilan. Mana ada orang diadili lagi di perkara yang sama," katanya di video itu.
Alvin tidak merasa lelah. Ia mengutip beberapa ayat di Al Kitab tentang menegakkan kebenaran memang banyak tantangannya. Ia harus menjalankan misi Al Kitab itu. Tidak hanya bagi orang Kristen. Karena itu ia juga mempersoalkan penanganan peristiwa Jalan Tol Km50 yang menewaskan pengikut Habib Rizieq itu.
Alvin sendiri merasakan sedang dibenci. Waktu ditahan ia dijadikan satu dengan tahanan teroris. "Saya ditaruh di situ supaya digebuki tahanan lain," katanya. "Saya kan Tionghoa. Mereka kan Islam. Tapi tidak ada yang nggebuki saya. Mereka kelihatannya dapat instruksi dari pimpinan mereka: Alvin ini Tionghoa tapi jangan digebuki," ujarnya.
Alvin juga mengkritik habis Ferdy Sambo. "Saya tahu ia Kristen. Belakangan memang banyak Kristen yang masuk. Tapi kan banyak juga nabi palsu," katanya.
Alvin kenal Ferdy Sambo saat membela para nasabah investasi Indo Surya. "Awalnya WA saya tidak direspons. Telepon saya juga tidak diangkat. Saya kan tidak punya nama. Lalu saya viralkan soal keistimewaan perlakuan terhadap bos Indo Surya. Baru saya dihubungi," katanya.
Alvin mengeluhkan sistem hukum kita. "Kalau kita melihat seorang polisi melakukan tindak pidana, lapornya harus ke polisi juga. Mana bisa," katanya.
Saya ingin menghubungi Alvin Lim. Belum bisa. Belum mendapat nomor kontaknya. Ia merasa begitu banyak tahu soal Ferdy Sambo. Dengan segala jabatan khususnya. Dan yang terjadi di balik jabatan itu.
Mungkin ia belum tahu kalau Satgassus sudah dibubarkan oleh Kapolri. Jangan-jangan ia juga belum tahu kalau Ferdy Sambo sudah dijadikan tersangka. Dengan begitu banyak polisi yang bersamanya. Dan Sambo sudah mengakui semua perbuatannya. (Dahlan Iskan).
Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/. Setiap hari Dahlan Iskan akan meilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News