Ibunda Richard Eliezer Ungkap Putranya Masih Semangat Lanjut Karier Sebagai Polisi. Foto: Ist
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ibunda Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan putranya ingin tetap menjadi polisi. Richard Eliezer selaku mantan ajudan Ferdy Sambo divonis 1,5 tahun penjara pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
"Jadi kalau bicara tentang keinginan ya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa. Jadi dia tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, nggak, tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya", ujar Rynecke Alma Pudihang pada Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA:
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
- Viral! Siswa SD di Probolinggo jadi Korban Bullying, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Jambret Apes! Nekat Gasak Perhiasan Emak-emak di Blitar, Ternyata Emas Imitasi
- Polemik Yai Mim dan Sahara, Gus Yusuf Minta Alumni Tebuireng Jaga Adab
"Nah, dengan putusan satu tahun enam bulan ini kan sudah ada harapan bahwa Icad (panggilan Richard Eliezer) masih tetap menjadi seorang anggota Brimob", imbuhnya.
Rynecke menjelaskan bahwa perjuangan besar telah dilalui Richard Eliezer untuk menjadi polisi. Dia mengatakan keinginan menjadi polisi merupakan keinginan langsung dari Richard.
"Kalau harapan menjadi seorang anggota Polri, anggota Brimob, karena Icad ini kan dia menjadi seorang anggota Brimob itu bukan main luar biasa, dengan perjuangan yang sangat luar biasa, sehingga dia menjadi seorang anggota Brimob", ujarnya.
Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Eliezer dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




