KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melakukan Audiensi dengan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dalam rangka evaluasi UKK Kota Probolinggo, Selasa (16/8/2022).
Kedatangan rombongan Imigrasi Malang yang dipimpin oleh Kepala Kantor Ramdhani diterima dengan hangat oleh Hadi Zainal Abidin di Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo.
Baca Juga: PPP Kota Probolinggo Usulkan 9 Nama Bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota ke DPW
Ramdhani memaparkan bahwa saat ini UKK Kota Probolinggo yang beroperasi sejak 23 Desember 2020 sudah menjalankan berbagai pelayanan keimigrasian. Namun, UKK Kota Probolinggo juga memerlukan perbaikan sarana prasarana agar pelayanan lebih meningkat. Apalagi, saat ini Imigrasi Malang maju dalam kontestasi untuk meraih predikat WBBM.
"Kesiapan sarana dan prasarana haruslah prima, baik itu di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang maupun di unit kerjanya," ujarnya.
Hadi Zainal Abidin setuju dengan pemaparan Ramdhani. Bahwa untuk mewujudkan pelayanan prima sarana dan prasana harus ditingkatkan atau diperbaiki.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Untuk itu, Hadi Zainal Abidin memerintahkan Kepala Dinas PTSP Muhammad Abas yang juga hadir di rumah dinas wali kota untuk menindaklanjuti permohonan Imigrasi Malang tersebut.
Muhammad Abas menjelaskan bahwa untuk perbaikan sarana dan prasarana UKK Kota Probolinggo tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena tidak memungkinkan dari segi pagu anggaran.
"Untuk mengajukan revisi anggaran sendiri membutuhkan waktu dan kemungkinan baru terlaksana di bulan November 2022," katanya. Ia menambahkan, bahwa sebenarnya perbaikan sarana dan prasarana UKK Kota Probolinggo sudah dianggarkan di tahun 2023.
Baca Juga: Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
Imigrasi Malang memahami kendala yang dihadapi oleh Kota Probolinggo. Untuk itu, Ramdhani memberi saran kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk segera memproses hibah gedung UKK Kota Probolinggo ke Direktorat Jenderal Imigrasi agar nantinya pemeliharaan dan renovasi sarana prasarana menjadi tanggung jawab pihak Imigrasi.
Selanjutnya, Imigrasi Malang meminta diterbitkan surat komitmen perbaikan UKK Kota Probolinggo dari Pemerintah Kota Probolinggo sebagai bukti bahwa Imigrasi Malang dan Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen mewujudkan pelayanan prima.
Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Imigrasi Malang Siap Naik Kelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News