8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Sebesar 90,6 Kg Terancam Hukuman Mati

8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Sebesar 90,6 Kg Terancam Hukuman Mati Jumpa pers penangkapan narkoba 90,6 kg.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Jajaran berhasil menyelamatkan 1,2 juta jiwa warga dari racun narkoba. Penyelamatan tersebut dibuktikan dengan berhasilnya menangkap 8 tersangka beserta barang bukti 90,7 kg jenis sabu-sabu.

Berhasilnya penangkapan dengan total 90,6 kg sabu tersebut dilakukan dengan durasi waktu 2 bulan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan mengatakan, puluhan kilogram narkotika berupa sabu dan ganja merupakan jaringan negara Malaysia.

"Kami Polrestabes Surabaya berhasil melalukan pembengkakan kepeda 8 sindikat pengedar juga barang bukti yang kita amankan sebanyak ratusan bungkus, kalau ditimbang dengan berat keseluruhan 90,7 kilogram," ujar Achmad Yusep Gunawan saat di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/8/2022).

Delapan tersangka pengedar narkoba antara lain RM (38) asal dari Riau, AN (28) asal Surabaya, BA (27) pekerjaan Supir asal Surabaya, AY (27) jenis kelamin perempuan asal Surabaya, AL (25) pekerjaan Sales asal Banjarmasin, CH (35) asal Banjarmasin, EK (27) pekerjaan tukang listrik asal Sidoarjo dan AZ (25) pekerjaan sales motor asal Sidoarjo.

Keberhasilan penangkapan narkoba dengan bagang bukti 90.6 kg bermula dari salah satu tersangka RM (38) warga Bakeri Kabupaten Deli serdang Sumatera Utara, yang diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Penangkapan kepada tersangka dilakukan di lobi hotel wilayah Surabaya Selatan, dan ditemukan 5,3 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas jinjing milik RM.

Dari awal penangkapan kembali berhasil melakukan pengembangan dengan menangkap satu saudara yang terdiri dari suami, istri dan adik ipar.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan kemudian anggota mengamankan satu keluarga yaitu AN(28) BA (27) dan AY (28) ketiga tersangka diamankan di Bus penumpang tujuan Pulau Jawa," ucap Kapolrestabes Surabaya.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dari tiga tersangka, polisi menemukan 42 bungkus sabu yang sudah dikemas dalam bungkus teh cina dengan seberat 43,9 Kilogram dan satu poket sabu seberat 3,70 gram.

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO