SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bawaslu RI serentak melantik sejumlah komisioner Pengantian Antarwaktu (PAW) di daerah, salah satunya Novli Bernado Thyssen, sebagai anggota Bawaslu Surabaya sisa masa jabatan 2018-2023 secara virtual.
Melalui surat Bawaslu RI Nomor : 801/KP.O1/K1/08/2022, komisioner Bawaslu Surabaya pada periode 2017-2018 itu dilantik sebagai PAW menggantikan Hadi Margo Sambodo yang meninggal dunia pada 12 Mei 2022. Dari daftar calon komisioner, Novli merupakan calon nomor urut 6 dari 10 calon komisioner Bawaslu Surabaya yang lolos seleksi.
Baca Juga: Jelang Coblosan, Warga Surabaya ini Dapat Kiriman Minyak Goreng Beserta Foto Paslon Pilgub Jatim
"Dari amanah dan tanggungjawab ini saya akan melakukan tugas sesuai regulasi yakni fungsi pengawasan pada seluruh proses tahapan penyelenggaraan pemilu," ujarnya setelah dilantik di kantor Bawaslu Surabaya, Senin (22/8/2022).
Ia tak menampik jika dirinya perlu penyesuaian dengan melakukan konsolidasi internal dengan Empat komisioner lain di Bawaslu Surabaya.
"Yang terpenting bagi saya saat ini adalah melakukan konsolidasi internal, melakukan pembahasan - pembahasan internal terutama pembahasan devisi," tuturnya
Baca Juga: Warga Mulyorejo Digegerkan Janda Bersimbah Darah, Diduga Hendak Bunuh Diri
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Surabaya menjelaskan, pelantikan PAW ini sebagai penambahan SDM di komisioner Bawaslu Surabaya.
"Kita berharap tentu dengan adanya penambahan personil sdm ini bisa melakukan pengawasan pemilu serentak 2024. Dan kebetulan saudara Novli ini sudah berpengalaman pada pemilukada dan pemilu 2019. Jadi bukan orang asing dalam pemilu," kata Agil.
PAW di Bawaslu Kota Surabaya terjadi Dua Kali. Pertama, ketika di Yaqub Baliyya Al Arif (alm) Divisi HDI yang meninggal dunia 11 Februari 2021 lalu karena sakit. Lalu, Hadi Margo Sambodo (Alm) Divisi Penyelesaian Sengketa yang meninggal Dunia pada 12 Mei 2022 juga karena Sakit. (nng/mar)
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News