Penambangan Galian C di Magetan Tetap Marak, Satpol PP Terkesan Tebang Pilih

Penambangan Galian C di Magetan Tetap Marak, Satpol PP Terkesan Tebang Pilih Pemasangan police line di lokasi tambang galian C oleh Satpol PP. (Nanang Ari/BANGSAONLINE)

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Layaknya obrakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kucing-kucingan di warung remang-remang, penutupan tambang galian C oleh Satpol PP Pemkab Magetan tak digubris oleh para pengusaha tambang. Meski sudah di pasang papan penutupan dan police line (garis polisi), pengusaha tambang galian C tetap nekat melakukan aktifitas penambangan lagi.

Sayangnya, penutupan yang dilakukan oleh Satpol PP terkesan tebang pilih. Saat Satpol PP melakukan operasi penertiban, tidak semua lokasi tambang di datangi dan di tutup oleh instansi penegak Perda tersebut. Lokasi tambang milik Muhyar di dusun Glagah Ombo desa Trosono Kecamatan Parang tampak masih ada aktifitas penambangan.

Baca Juga: Operasi Kembali Digelar, Satpol PP Magetan Temukan 101 Bungkus Rokok Ilegal

Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi penambangan, truk-truk yang memuat material tambang tampak masih berderet panjang mengantre muatan di lokasi tambang. Suara alat berat terdengar menderu sedang mengeruk tanah galian.

Justru lokasi tambang milik Supri di desa Tunggur Kecamatan Lembeyan yang tak ada aktifitas penambangan malah di pasang police line (Garis Polisi). Alat berat juga tak tampak di lokasi. Informasi yang di terima BANGSAONLIN.com, sudah beberapa hari tambang milik Supri yang berlokasi di desa Tunggur ini tak beroperasi. Tapi masih saja di pasang garis polisi oleh Satpol PP.

“Sepertinya Satpol PP salah mendapatkan informasi. Tambang milik Supri yang di desa Tunggur sudah empat hari tak beroperasi, tidak ada aktifitas sama sekali di sana, tapi dipasangi garis polisi. Justru tambang milik Muhyar yang di Glagah Ombo hari ini masih tetap beroperasi. Silahkan dicek ke lapangan, truk-truk sekarang berderet panjang mengantre material tambang,” ujar sumber BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi

Pengusaha galian C terkesan seperti kucing-kucingan. Ketika ada razia Satpol PP, mereka berhenti tetapi ketika Satpol PP sudah geser dari lokasi tambang mereka beraktifitas kembali melakukan penambangan. Bahkan ada salah satu proyek galian C, tepatnya di desa Tladan Kecamatan Kawedanan yang sedang aktif melakukan penambangan, namun tak dilakukan penutupan oleh Satpol PP. Rombongan tim Satpol PP hanya lewat dan melihat-lihat saja.

Dikonfirmasi melalui selulernya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Chanif Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya berencana akan memanggil para pengusaha tambang galian C untuk dilakukan pembinaan.

“Satpol PP masih fokus melakukan penertiban tambang galian C yang tak berizin. Ditunggu saja, kami pasti akan memanggil para pengusaha untuk melakukan pembinaan.” ujarnya melalui pesan singkat. (nng/rvl)

Baca Juga: Pemkab Magetan Gelar Peringatan Hardiknas, Pj Bupati Terkesan Gebyar Tari Massal yang Rancak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO