Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Sampang, Korwil PKH Madura Sebut Lebih dari 4 KPM

Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Sampang, Korwil PKH Madura Sebut Lebih dari 4 KPM Korwil PKH Madura, Agus Sudrajat, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Koordinator Wilayah (Korwil) Program Keluarga Harapan (PKH) Madura Agus Sudrajat menyebut dugaan penyelewengan saldo bantuan milik Keluarga Penerima Manfaat () di , , , dikhawatirkan lebih dari empat.

"Kemungkinan besar yang bermasalah lebih dari empat. Hanya saja yang berani memberontak hanya empat ," ucap Agus kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/8/2022).

Ia mengatakan, temuan itu akan dilaporkan pada Direktorat Kementerian Sosial sesuai dengan hasil investigasi di bawah.

"Korkab dan Korcam bahkan dari Dinsos sendiri sudah investigasi ke bawah. Namun hasilnya belum kami terima, tetapi nanti hasil investigasi itu tetap kami laporkan," ungkapnya.

Jika terbukti bersalah, kata Agus, oknum pendamping PKH akan mendapatkan Surat Peringatan (SP) sesuai dengan kesalahan yang diperbuat.

"Kalau nantinya oknum pendamping ini terbukti mengambil uang , maka dia akan disanksi SP3 atau pemecatan dan apabila SP2, maka pendamping hanya mendapat sanksi penundaan gaji. Sedangkan apabila SP1, maka pendamping hanya disanksi pembinaan saja," imbuhnya.

Menurut Agus, dalam sesuatu yang terjadi dilapangan maka tidak harus dilaporkan pada korwil, artinya berjenjang. Jika korcam dan korkab tidak bisa menyelesaikan, maka kemudian harus dilaporkan kepada korwil.

"Sebenarnya, korwil tidak harus jika permasalahan di bawah bisa diselesaikan oleh korcam atau korkab," pungkasnya. (tam/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO