PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan mengamankan salah satu oknum wartawan yang diduga memeras salah satu dokter RSU di Pasuruan. Oknum wartawan itu diamankan di salah satu warung makan di daerah Kecamatan Bangil, Pasuruan.
Ipda Anton, Kanit Pidum Polres Pasuruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, Anton masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengkapan oknum wartawan.
Baca Juga: Beri Rasa Aman di Momen Nataru, Kapolres dan Kasatlantas Pasuruan Tinjau 12 Pos Operasi Lilin Semeru
"Iya memang benar telah kami tangkap salah satu oknum wartawan yang diduga memeras. Dan, saat ini kami masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya singkat, Sabtu (27/8/2022).
Oknum wartawan yang ditangkap tersebut berasal dari sebuah media online. Sebelum ditangkap, oknum wartawan itu meminta uang dengan nominal Rp10 juta. Permintaan uang itu dengan dalih untuk menutupi perselingkuhan sang dokter.
"Setelah melalui komunikasi dengan yang bersangkutan, angka yang saya minta dan dijanjikan awal senilai Rp10 juta. Tapi saya masih menerima uang Rp7 juta," jelas pelaku yang saat ini diamankan di Mapolres Pasuruan. (maf/par/ns)
Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News