Diduga Peras Dokter Rp10 Juta, Polres Pasuruan Amankan Oknum Wartawan

Diduga Peras Dokter Rp10 Juta, Polres Pasuruan Amankan Oknum Wartawan Barang bukti sejumlah uang dan ID card yang berhasil diamankan di Mapolres Pasuruan. Foto: MOCH ANDY FACHRUDIN/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan salah satu oknum wartawan yang diduga memeras salah satu dokter RSU di Pasuruan. Oknum wartawan itu diamankan di salah satu warung makan di daerah Kecamatan Bangil, Pasuruan.

Ipda Anton, Kanit Pidum , ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, Anton masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengkapan oknum wartawan.

Baca Juga: Alumni Bharaduta D’Pandiga Nusantara Polres Pasuruan Berbagi 4 Tangki Air Bersih di Dua Desa ini

"Iya memang benar telah kami tangkap salah satu oknum wartawan yang diduga memeras. Dan, saat ini kami masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya singkat, Sabtu (27/8/2022).

Oknum wartawan yang ditangkap tersebut berasal dari sebuah media online. Sebelum ditangkap, oknum wartawan itu meminta uang dengan nominal Rp10 juta. Permintaan uang itu dengan dalih untuk menutupi perselingkuhan sang dokter.

"Setelah melalui komunikasi dengan yang bersangkutan, angka yang saya minta dan dijanjikan awal senilai Rp10 juta. Tapi saya masih menerima uang Rp7 juta," jelas pelaku yang saat ini diamankan di Mapolres Pasuruan. (maf/par/ns) 

Baca Juga: Polres Pasuruan Gelar Pengukuhan Komite Olahraga Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO