TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi, menyatakan bakal menindak tegas bahkan melakukan pemecatan bila ada kader yang meminta sebagian uang dari para penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
"Tidak boleh ada tarikan satu rupiah-pun dalam pemberian beasiswa, dan itu harus saya pastikan betul. Kalau memang nanti ada, ya saya diminta sebagai ketua partai untuk mengambil tindakan tegas untuk itu," ujarnya usai menyalurkan Kartu PIP pada puluhan penerima di Sekretariat DPC PDIP Trenggalek, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ia menuturkan, pemberian kartu ini merupakan murni usulan dari masyarakat dan dalam satu tahun diberikan dua kali dan pihaknya akan terus melakukan pemantauan di DPC PDIP se-Jawa Timur. Adapun sasaran penerima PIP adalah masyarakat yang secara ekonomi kurang beruntung.
Dengan adanya bantuan ini, Kusnadi berharap, mereka bisa memilih PDIP dalam Pemilu 2024. Menurut dia, partai berlambang banteng hitam bermoncong putih berharap kepada para penerima manfaat dan tidak menjanjikan apapun kepada mereka.
"Kita yang berharap, mereka nanti setelah kita beri beasiswa ini mau memilih PDI Perjuangan. Yang kemarin tidak memilih PDI Perjuangan, sekarang mau memilih PDI Perjuangan," tuturnya.
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Ia mengatakan bahwa warga Kabupaten Trenggalek baru pertama kali ini menerima kartu PIP dari Guruh Soekarno Putra.
"Memang, Trenggalek ini baru, baru kali pertama menerima dari PDI Perjuangan. Baru pertama kali ini dari Mas Guruh," ungkapnya.
Kusnadi memaparkan, Kabupaten Trenggalek sebenarnya bukanlah Dapil (Daerah Pemilihan) dari Guruh Soekarno Putra. Adapun Dapil dari Guruh Soekarno Putra meliputi Kediri, Tulungagung, Blitar, Kota Kediri, Blitar Kota, yang merupakan Dapil 6 di Jatim.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Secara rinci, ia menyebut nominal kartu PIP bagi siswa SMA sederajat yakni Rp1 juta, kemudian untuk SMP Rp750 ribu dan untuk siswa SD senilai Rp450 ribu dan itu diterima oleh mereka secara cash tanpa adanya potongan sama sekali.
"Tidak boleh ada potongan, sampai ada yang njaluk (minta), ngono ae yo (begitu saja ya), wes tak pecat (sudah saya pecat)," tegasnya. (man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News