PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman (dispekrim) akan memberikan bantuan pembangunan jamban gratis.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi kebiasaan buruk masyarakat di Kabupaten Pasuruan yang masih BAB (buang air besar) sembarangan. Seperti di pekarangan, sungai, ladang, semak-semak dikarenakan sebagian warga di satu desa atau kelurahan tidak memiliki sarana jamban yang sehat,
Baca Juga: Unggul 3-0, Persekabpas Menang Walkover dari Persipani
Akan ada 1.000 unit jamban sehat yang dibangun Pemkab Pasuruan di 51 desa yang tersebar di 20 kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Eko Bagus menuturkan jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak 830 jamban.
Eko menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk pembangunan jamban tidak bersumber dari APBD induk, tapi dialokasikan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp2,5 miliar.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
“Untuk nilai satu unitnya adalah Rp2,5 juta. Untuk pelaksanaan pembangunan nanti dilakukan secara kontraktual,“ jelasnya usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Pasuruan.
Dari 365 desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan, baru 98 desa menyandang ODF (Open Defecation Free, bebas BAB sembarangan).
Seperti contoh di Wonokoyo, Kecamatan Beji; Kejapanan, Kecamatan Gempol, dan beberapa desa ataupun kelurahan lainnya. Sementara desa atau kelurahan lainnya masih banyak masyarakatnya yang buang air besar sembarangan.
Baca Juga: Kunjungi TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Khofifah Disambut Hangat oleh Santri dan Warga Sekitar
Mantan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi itu menambahkan, pembangunan jambanisasi tersebut bakal digulirkan pada bulan Oktober. Saat ini, proses pembangunan jamban itu masih dalam tahap perencanaan konsultan. (bib/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News