KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan DPRD menyepakati program hibah dari APBD untuk pengadaan atau mencetak SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) di setiap desa.
Kesepakan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) tahun 2022, oleh bupati dan pimpinan dewan saat sidang paripurna di DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri sangat mendukung kesepakatan tersebut, mengingat selama ini para kepala desa juga merasa keberatan bila biaya pembangunan SPPT dibebankan kepada mereka.
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri, Antox Prapungka Jaya, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh agar pengadaan SPPT itu dilakukan di masing-masing desa, tapi dengan usulan biaya diambil dari APBD.
Sebelumnya, kata Antox, para kepala desa di wilayah Kabupaten Kediri merasa keberatan untuk mencetak SPPT sendiri-sendiri, karena tidak ada anggaran yang dapat dipergunakannya.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Alhamdulillah kemarin usulan dari Fraksi Partai NasDem ini sudah disepakati, sehingga ke depan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kediri bisa mencetak SPPT sendiri-sendiri," ujarnya.
Menurut dia, dengan dilakukan cetak SPPT di setiap desa, pemerintah daerah setempat bisa lebih cepat untuk mendistribusikan kepada masyarakat tanpa harus menunggu kiriman dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri
"Kalau SPPT bisa segera dibagikan kepada masyarakat, maka pembayaran pajak juga dapat lebih cepat dilakukan, dan lunas sesuai target. Bahkan bisa jadi sudah lunas sebelum jatuh tempo yang ditentukan," tuturnya.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Ia memaparkan, usulan untuk menyerahkan pencetakan SPPT dilakukan oleh pemerintah desa itu memang datang dari bapenda dan didukung Fraksi NasDem. Untuk mencetak SPPT di masing-masing desa tersebut, Pemkab Kediri telah menganggarkan Rp7.160.618.000,00. melalui KUPA.
Nantinya, lanjut Antox, seluruh pemerintah desa akan diberikan hibah berupa anggaran melalui bapenda untuk dibelikan berupa satu set komputer, beserta material, dan biaya untuk pengadaan SPPT oleh pihak desa.
"Program hibah ini telah di sepakati bersama antara Bupati Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri dalam sidang paripurna DPRD kabupaten," ungkapnya.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri supaya bijak dan taat membayar pajak, agar pembangunan dapat berjalan lancar sebagaimana rencana.
"Kalau masyarakat tertib membayar pajak, tentunya pembangunan di Kabupaten Kediri akan lebih meningkat. Apalagi Mas Bup Dhito juga sudah bertekad bulat untuk memajukan daerah tercinta ini, khususnya terkait dengan pembangunan yang berdampak langsung kepada warga," kata Ketua Bappilu DPD NasDem Kabupaten Kediri itu. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News