Bupati dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Program Hibah untuk Biaya Pengadaan SPPT

Bupati dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Program Hibah untuk Biaya Pengadaan SPPT Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2022 usai Sidang Paripurna, Selasa (6/9/2022).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati dan DPRD menyepakati program hibah dari APBD untuk pengadaan atau mencetak SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) di setiap desa.

Kesepakan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) tahun 2022, oleh bupati dan pimpinan dewan saat sidang paripurna di DPRD Kabupaten , Selasa (6/9/2022).

Fraksi NasDem DPRD Kabupaten sangat mendukung kesepakatan tersebut, mengingat selama ini para kepala desa juga merasa keberatan bila biaya pembangunan SPPT dibebankan kepada mereka.

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kabupaten , Antox Prapungka Jaya, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh agar pengadaan SPPT itu dilakukan di masing-masing desa, tapi dengan usulan biaya diambil dari APBD. 

Sebelumnya, kata Antox, para kepala desa di wilayah Kabupaten merasa keberatan untuk mencetak SPPT sendiri-sendiri, karena tidak ada anggaran yang dapat dipergunakannya.

"Alhamdulillah kemarin usulan dari Fraksi Partai NasDem ini sudah disepakati, sehingga ke depan seluruh pemerintah desa di Kabupaten bisa mencetak SPPT sendiri-sendiri," ujarnya.

Menurut dia, dengan dilakukan cetak SPPT di setiap desa, pemerintah daerah setempat bisa lebih cepat untuk mendistribusikan kepada masyarakat tanpa harus menunggu kiriman dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO