SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Joyoboyo, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo diamankan petugas Reskrim Polsek Gedangan. Insiden ini terjadi pada Minggu (4/9/2022) lalu.
Pelaku yang sempat jadi bulan-bulanan warga itu diketahui berinisial HLI (34) warga Desa Putat Lor, Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi mengatakan bahwa pelaku nekat masuk ke rumah korbannya yang kebetulan tidak terkunci. Saat berada di dalam rumah, pelaku melihat kunci sepeda motor ada di atas meja. Sepeda motor yang berada di dalam rumah itu lalu dibawa keluar oleh pelaku untuk dibawa kabur.
"Beruntungnya, pada saat itu aksi pelaku dipergoki salah seorang warga. Warga itu pun segera meneriaki maling dan berusaha mengejar pelaku. Pelaku berhasil dikejar dan sempat dipegang motornya," ujarnya.
Pelaku yang ditahan bagian belakang motornya itu pun akhirnya terjatuh. Kemudian, lanjut Kompol Samsul, datanglah warga lainnya untuk membantu mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
Baca Juga: Selama 7 Bulan Terakhir, 2 Motor Karyawan PT. Endo Indonesia di Karang Pilang Surabaya Raib
Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolsek Gedangan Sidoarjo. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dengan nopol W 2499 TX juga diamankan petugas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (cat/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News