SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kepala BRI Cabang Sampang, Iwan Dwicahyono, menampik pernyataan yang menyebut pengembalian uang bansos PKH tahap ke-3 yang dilakukan pendamping di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, tanpa bukti penarikan (slip). Ia berujar, setiap transaksi yang dilakukan nasabah tidak akan luput dari keterangan.
"Tidak mungkin jika nasabah melakukan transaksi penarikan saldo atau transfer tidak ada Slip-nya. Tugas kami hanya membuat kartu ATM dan buku tabungan, kemudian menyerahkan pada KPM (keluarga penerima manfaat), selebihnya juknis (petunjuk teknis) bukan di kami," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Ia menegaskan, KPM yang mendapat intervensi dari pendamping tidak ada hubungannya dengan BRI. Sebab, itu bukan ranah penyalur.
"Permasalahan PKH di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, bukan ranah kami. Cuman, pengembalian uang itu bisa dicocokkan dengan rekening koran dan kami pasti tahu," tuturnya.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pajeruan, Saiful Bahri, mengatakan bahwa pengembalian uang PKH kepada KPM tidak dilengkapi slip. Ia mengungkapkan, pengembalian uang itu sehari setelah dikembalikannya kartu ATM yang dipegang pendamping kepada KPM, tetapi KPM tidak menerima bantuan.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Ya dikembalikan. Cuman tidak ada Slip-nya, hanya saja keterangan tulisan tangan dan diikat dengan karet. ATM itu dikembalikan kepada KPM setelah dipegang pendamping. Dan pendamping itu menjelaskan kalau di ATM tidak ada saldo masuk. Namun, setelah dimediasi oleh pemerintah desa, pendamping mengaku kalau uang itu terselip ke Dusun lain," urai Saiful. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News