SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Inovasi pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jabon, Kabupaten Sidoarjo menarik perhatian sejumlah pemerintah daerah (pemda) untuk meniru. Di antaranya bagi Pemkab Klungkung dan Pemkab Jembrana, Bali.
Rabu (14/9/2022), sejumlah pejabat dari dua kabupaten di Bali itu berkunjung ke TPA Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Mereka datang untuk menyaksikan langsung proses pengolahan sampah-sampah di TPA. Termasuk mempelajari mesin beserta spesifikasinya.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mengungkapkan, ia sengaja datang jauh-jauh dari Bali karena kepincut dengan inovasi pengolahan sampah.
“Ada rekayasa teknologi. Residu yang biasanya tidak bisa diolah, tapi di sini bisa,” jlentrehnya.
Ia menambahkan, sebelum ke Sidoarjo, pihaknya telah banyak mendapat informasi dari media dan kiriman video terkait pengolahan sampah di Sidoarjo. Karena itu, ia bersama pejabat lain penasaran untuk menyaksikan langsung. “Kami akan ATM, Amati, Tiru, dan Modifikasi di Bali,” terangnya.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) dan Founder Bali Waste Cycle, Putu Ivan Yunatana yang ikut mendampingi rombongan menambahkan, sebagai stakeholder yang bekerja sama dengan Pemkab Jembrana, ia juga tertarik dengan penggunaan teknologi di TPA Jabon. “Replika yang ada di Sidoarjo akan kami bawa ke Klungkung,” ungkapnya.
Ivan menambahkan, pengolahan sampah di Sidoarjo sudah cukup terkenal di antara sejumlah daerah di Indonesia. Karena itu ia berterima kasih bisa melihat langsung proses dan mesin yang digunakan di TPA Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
Masalah sampah di Jembrana maupun Klungkung juga termasuk isu klasik yang butuh penyelesain. Kalau dari jumlah memang tidak sebanyak di Sidoarjo. Volume sampah harian di Klungkung ada di angka 90 ton, sementara di Jembrana di angka sekitar 168 ton. Kegiatan masyarakat dan jumlah penduduk jadi salah satu factor yang membedakan besaran volume sampah. (cat/ari)
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News