DPRD Rakor Bersama Polres Nganjuk Bahas Soal Penyelesaian Masalah Tanpa Harus Masuk ke Ranah Hukum

DPRD Rakor Bersama Polres Nganjuk Bahas Soal Penyelesaian Masalah Tanpa Harus Masuk ke Ranah Hukum Ketua DPRD Nganjuk saat memimpin rakor bersama Polres Nganjuk.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Berbagai permasalahan yang muncul di tiap masyarakat yang seharusnya bisa diselesaikan internal tanpa harus masuk ke jalur hukum, perlu disosialisasikan di .

Pernyataan tersebut disampaikan saat melaksanakan rapat koordinasi dengan .

Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro

Tatit mengatakan, memang banyak sekali berbagai permasalahan atau kasus tindak pidana di masyarakat yang bisa berdamai antara pelaku dan korban seharusnya bisa dianggap selesai.

"Kalau sudah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, ya sudah dinyatakan selesai," kata Tatit kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/09/2022).

Ia mencontohkan jika terjadi tindak pidana pencurian, apabila pelaku melakukan tindakan tersebut akibat faktor ekonomi, dan apabila korban sudah memaafkan dan pelaku menandatangani surat pernyataan maka dianggap selesai atau damai.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023

Kasus pencurian kecil inilah yang diminta para anggota DPRD supaya dilakukan sosialisasi mendasar ke masyarakat melalui . Karena dikhawatirkan masalah kecil akan menjadi besar karena tidak pahamnya hukum.

"Saya juga setuju jika berbagai kemudahan pelayanan maupun sosialisasi semakin ditingkatkan oleh kepolisian," terangnya.

Misalkan, bagaimana cara mendapatkat SIM lebih dipermudah tanpa harus melakukan tes lapangan. Khususnya SIM C cukup mendapatkan sosialisasi tentang terkait rambu dan bahaya berlalu lintas.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi

Sosialisasi terkait narkoba dan kenakalan remaja, ada masukan dari anggota dan itu selayaknya rutin dilaksanakan di sekolah-sekolah. "Saya anggap pentingnya sosialisasi selain di sekolah, juga dilaksanakan oleh di lingkungan tugasnya," tandasnya.

Tatit menegaskan, DPRD memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melaksanakan sosialisasi terkait berbagai permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat.

Rakor antara DPRD Nganjuk dan Polres Nganjuk yang dipimpin Ketua DPRD Tatit didampingi Wakil Ulum Bastomi Jianto itu juga dihadiri oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson. (bam/ari)

Baca Juga: Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Wujudkan Rumah Layak Huni, Pj Bupati Nganjuk Salurkan BSPS Tahun 2024 kepada 315 Penerima':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO