NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Berbagai permasalahan yang muncul di tiap masyarakat yang seharusnya bisa diselesaikan internal tanpa harus masuk ke jalur hukum, perlu disosialisasikan di Kabupaten Nganjuk.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono saat melaksanakan rapat koordinasi dengan Polres Nganjuk.
Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
Tatit mengatakan, memang banyak sekali berbagai permasalahan atau kasus tindak pidana di masyarakat yang bisa berdamai antara pelaku dan korban seharusnya bisa dianggap selesai.
"Kalau sudah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, ya sudah dinyatakan selesai," kata Tatit kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/09/2022).
Ia mencontohkan jika terjadi tindak pidana pencurian, apabila pelaku melakukan tindakan tersebut akibat faktor ekonomi, dan apabila korban sudah memaafkan dan pelaku menandatangani surat pernyataan maka dianggap selesai atau damai.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023
Kasus pencurian kecil inilah yang diminta para anggota DPRD supaya dilakukan sosialisasi mendasar ke masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. Karena dikhawatirkan masalah kecil akan menjadi besar karena tidak pahamnya hukum.
"Saya juga setuju jika berbagai kemudahan pelayanan maupun sosialisasi semakin ditingkatkan oleh kepolisian," terangnya.
Misalkan, bagaimana cara mendapatkat SIM lebih dipermudah tanpa harus melakukan tes lapangan. Khususnya SIM C cukup mendapatkan sosialisasi tentang terkait rambu dan bahaya berlalu lintas.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Sosialisasi terkait narkoba dan kenakalan remaja, ada masukan dari anggota dan itu selayaknya rutin dilaksanakan di sekolah-sekolah. "Saya anggap pentingnya sosialisasi selain di sekolah, juga dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di lingkungan tugasnya," tandasnya.
Tatit menegaskan, DPRD memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melaksanakan sosialisasi terkait berbagai permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat.
Rakor antara DPRD Nganjuk dan Polres Nganjuk yang dipimpin Ketua DPRD Tatit didampingi Wakil Ulum Bastomi Jianto itu juga dihadiri oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson. (bam/ari)
Baca Juga: Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News