KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan menyatakan kesiapannya untuk mendukung realisasi satu data nasional melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Reksosek) 2022. Hal ini disampaikan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), saat membuka Rapat Koordinasi Regsosek yang digelar badan pusat statistik setempat.
“Jika satu data ini dapat terwujud, maka kita dapat memiliki suatu perencanaan yang baik, sehingga dapat mewujudkan kesejahtreaan bagi masyarakat. Karena, kalau basis datanya benar, maka perencanaan daerah benar dan implementasi akan benar sehingga pembangunan tepat sasaran,” ujarnya, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Menurut dia, ada beberapa manfaat yang diharapkan dengan adanya Regsosek, pertama adalah terkait layanan administrasi pendudukan.
“Salah satu problem data sasaran perlindungan sosial saat ini masih sangat sektoral, di mana masing-masing kementerian/lembaga atau dinas memiliki basis data tersendiri terkait sasaran penerima perlindungan sosial. Sehingga akhir-akhir ini, soal data masih menjadi persoalan seperti soal data bantual sosial BBM,” paparnya.
Gus Ipul mencontohkan, data penerima Bantuan Sosial BBM by system SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kementerian Sosial, jumlah penerima BLT BBM Kota Pasuruan sebanyak 17.629 KPM. Namun pada kenyataannya penerima BLT BBM di Kota Pasuruan sebanyak 16.254 KPM.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
“Data-data ini memang bersifat dinamis, tapi kita ini harus cermat, terutama soal data orang meninggal. Untuk itu, di Dispendukcapil membuat terobosan aplikasi siap Pak RT agar para RT lebih mudah untuk melaporkan masyarakatnya yang telah meninggal, sehingga dengan adanya laporan ini dapat membuat layanan adminduk semakin baik,” ungkapnya.
Kemudian, wali kota menyebutkan soal basis data untuk bantuan sosial sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Lalu, adanya pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
“Dengan adanya satu data tunggal diharapkan mampu menyajikan data yang mutakhir terkait penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan program-program lainnya,” tuturnya.
“UMKM ini dapat menyerap tenaga kerja, sehingga sektor UMKM ini sangat penting. Untuk membantu pengembangan UMKM, maka perlu satu data yang akurat terkait UMKM. Sebab UMKM itu tidak semuanya membutuhkan bantuan modal atau bantuan promosi. Maka sangat diperlukan data yang akurat, Sehingga, kita dapat membantu sesuai kebutuhanya,” urai Gus Ipul.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pasuruan, Sri Kadarwati, mengatakan bahwa pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Kegiatan pendataan lapangan dilaksanakan pada 15 Oktober-14 November 2022.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
“Adapun proses alur pendataan lapangan Regsosek adalah petugas Regsosek meminta izin kepada ketua/pengurus SLS dan mengenali wilayah, ketua/ pengurus SLS identifikasi awal status kesejahteraan keluarga," kata dia.
"Kemudian, petugas Regsosek melakukan wawancara dan geotagging lokasi keluarga, pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen dan koordinator diantarannya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota,” imbuhnya. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News