JEMBER, BANGSAONLINE.com - Beberapa fraksi di DPRD Jember menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2022 dengan sejumlah catatan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Sabtu (24/9/2022).
"Pada prinsipnya, DPRD Jember menerima dan menyetujui dengan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi untuk segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat guna dilakukan evaluasi sebelum diundangkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2022," kata Ketua DPRD Jember, M Itqon Syauqi.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, berterima kasih atas sinergitas yang telah dilalui, khususnya dalam rangka paripurna Perda P-APBD 2022. Ia bahkan sempat mengatakan bahwa paripurna tersebut lebih cepat dari proses di tahun-tahun sebelumnya.
"Kami atas nama Pemkab Jember menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Jember, atas kerja sama yang selama ini. Sehingga, Perda Perubahan APBD tahun 2022 ditetapkan hari ini. Sekaligus saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, atas proses sumbangsih perubahan APBD 2022," kata Hendy. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News