Tok! Beberapa Fraksi di DPRD Jember Setujui Perda P-APBD 2022

Tok! Beberapa Fraksi di DPRD Jember Setujui Perda P-APBD 2022 Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat menandatangani Peraturan Daerah Perubahan APBD 2022.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Beberapa fraksi di DPRD menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2022 dengan sejumlah catatan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Sabtu (24/9/2022).

"Pada prinsipnya, DPRD menerima dan menyetujui dengan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi untuk segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat guna dilakukan evaluasi sebelum diundangkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2022," kata Ketua DPRD , M Itqon Syauqi.

Sementara itu, Bupati , Hendy Siswanto, berterima kasih atas sinergitas yang telah dilalui, khususnya dalam rangka paripurna Perda P-APBD 2022. Ia bahkan sempat mengatakan bahwa paripurna tersebut lebih cepat dari proses di tahun-tahun sebelumnya.

"Kami atas nama Pemkab menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD , atas kerja sama yang selama ini. Sehingga, Perda Perubahan APBD tahun 2022 ditetapkan hari ini. Sekaligus saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, atas proses sumbangsih perubahan APBD 2022," kata Hendy. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO