Tok! Beberapa Fraksi di DPRD Jember Setujui Perda P-APBD 2022

Tok! Beberapa Fraksi di DPRD Jember Setujui Perda P-APBD 2022 Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat menandatangani Peraturan Daerah Perubahan APBD 2022.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Beberapa fraksi di DPRD menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2022 dengan sejumlah catatan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Sabtu (24/9/2022).

"Pada prinsipnya, DPRD menerima dan menyetujui dengan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi untuk segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat guna dilakukan evaluasi sebelum diundangkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2022," kata Ketua DPRD , M Itqon Syauqi.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

Sementara itu, Bupati , Hendy Siswanto, berterima kasih atas sinergitas yang telah dilalui, khususnya dalam rangka paripurna Perda P-APBD 2022. Ia bahkan sempat mengatakan bahwa paripurna tersebut lebih cepat dari proses di tahun-tahun sebelumnya.

"Kami atas nama Pemkab menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD , atas kerja sama yang selama ini. Sehingga, Perda Perubahan APBD tahun 2022 ditetapkan hari ini. Sekaligus saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, atas proses sumbangsih perubahan APBD 2022," kata Hendy. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO