GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansah, memaparkan kerusakan jalan di wilayah selatan Kota Pudak. Baik itu, jalan kabupaten, jalan poros desa (JPD), maupun jalan lingkungan.
"Pada rusak jalannya, baik kabupaten maupun JPD di wilayah Gresik Selatan. Kerusakan dampak dilalui truk pemuat galian C," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut dia, kerusakan jalan itu dikarenakan kendaraan pemuat hasil tambang yang melintas di sana. Sementara tonase kendaran dan muatannya tak sesuai kelas jalan.
"Kelas jalan tak sesuai dengan beban truk pemuat galian. Makanya, rusak," kata anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik ini.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Gresik selama ini telah berupaya mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan, namun rusak oleh truk pemuat galian. Sulisno menambahkan, pemerintah daerah setempat kesulitan menindak para pengusaha galian C lantaran izin galian berada di Pemprov Jatim.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Susah payah dibangun, dihancurkan oleh truk galian C, tanpa ada kontribusi restribusi dan tanggung jawab," ungkap politikus asal Gresik selatan itu. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News