PASURUAN, BANGSAONLlNE.com - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kini kian merajalela dan meresahkan masyarakat Pasuruan. Kali ini, maling lebih dari dua orang ini berhasil menggondol 2 unit sepeda motor milik warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kronologi kejadian curanmor tersebut berawal saat seorang pelaku yang merasa kondisi aman langsung mengambil motor matik silver dengan nopol N 5705 TDR dengan cara mengangkatnya. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil satu motor matik lagi warna hitam dengan nopol N 3950 TCG dengan dibantu satu rekannya.
Baca Juga: Unggul 3-0, Persekabpas Menang Walkover dari Persipani
Rekaman CCTV yang didapat saat aksi pencurian itu terjadi pada Senin (22/9/2022) sekitar pukul 01.40 WIB. Dalam melakukan aksinya, pelaku yang memakai sweater hitam itu masuk ke dalam rumah Yani Machfud di RT 01/RW 01, Desa Latek Utara, Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Mahfud menjelaskan, pelaku juga sempat merusak sejumlah CCTV yang berada di rumahnya. "Dua sepeda motor, yaitu warna silver dan warna hitam, CCTV depan dan teras rumah diarahkan ke atas. Hanya menyisakan satu CCTV yang berada di dalam garasi," jelasnya.
Namun apesnya. tas warnah merah hitam milik pelaku pencurian tersebut ketinggalan di sekitar garasi korban. Salah satu keluarga korban menjelaskan bahwa dalam aksi pencurian itu diperkiraan lebih dari dua orang.
Baca Juga: Kunjungi TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Khofifah Disambut Hangat oleh Santri dan Warga Sekitar
"Pelaku diperkirakan lebih dari dua, karena bukti yang ada pelaku ngambil dua motor. Tas milik pelaku ini ketinggalan," jelas Damianto, salah satu keluarga korban.
Setelah kejadian tersebut, dari pihak korban langsung melaporkan aksi curanmor itu kepada pihak berwajib yakni ke Polsek Bangil. (maf/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News