Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal

Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal Saifullah Yusuf, Wali Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengajak masyarakat turut serta memerangi rokok ilegal alias tanpa cukai resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ajakan itu disampaikan Gus Ipul -sapaan Wali Kota Pasuruan- saat membuka acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai (DBHCHT) bertempat di Aula Kecamatan Bugul Kidul, Senin (26/9) pagi. Tujuan kegiatan yang dipandu oleh Kantor tersebut adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan hukum DBHCHT.

Dalam paparannya, Gus Ipul mengungkapkan besarnya pendapatan negara yang didapat dari cukai rokok, yaitu mencapai Rp 65 triliun per tahun. Namun, besarnya pendapatan negara dari cukai rokok itu juga mengahadapi tantangan banyaknya rokok ilegal yang beredar di pasaran.

Untuk itu, Gus Ipul meminta masyarakat Kota Pasuruan turut andil mencegah dan menekan peredaran rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai resmi. Sebab, rokok-rokok ilegal itu tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara.

Hanya dari rokok yang dilengkapi cukai resmi, negara mendapatkan pendapatan yang kemudian didistribusikan kepada daerah secara proporsional melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Rokok yang tidak ada cukainya ini tidak menjadi pemasukan negara. Hanya menguntungkan pribadi-pribadi tertentu. Jangan dibeli,” tegas Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.

Gus Ipul lalu mencontohkan Kota Pasuruan yang mendapat DBHCHT sebesar Rp21 miliar dari pemerintah pusat pada tahun 2022. Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO