Buka Workshop bagi Pengurus Koperasi, Bupati Ikfina: Pengelola Koperasi Harus Dituntut Profesional

Buka Workshop bagi Pengurus Koperasi, Bupati Ikfina: Pengelola Koperasi Harus Dituntut Profesional Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar saat mendampingi Bupati Ikfina foto bersama para peserta workshop.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com -  membuka workshop dalam rangka peningkatan kapasitas bagi pengurus yang ada di bertempat di The New Jimbaran Resto, Jalan Raya Bypass Km 50, Mojokerto, Senin (27/9/2022).

Bupati Ikfina menyampaikan, pengelolaan dalam harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan menyesuaikan tingkat kebutuhan dari para anggotanya. Maka ia menilai, pengelola harus dituntut profesional dalam memenuhi kebutuhan anggota .

"Koperasi saat ini dituntut untuk tetap eksis dan eksistensi ini tidak cukup hanya sekadar menjadi biasa. Tetapi menjadi yang benar-benar menjadi tumpuan bagi anggota-anggota . Bagaimana bisa memenuhi harapan-harapan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19," jelasnya.

Sementara melihat data jumlah anggota tahun 2022 sedikitnya 131.224 anggota. Ikfina menilai, keikutsertaan masyarakat menjadi anggota sangat minim kalau dibandingkan dengan angkatan kerja di yang kurang lebih sebanyak 850 ribu orang. Menurutnya ini perlu dikaji ulang.

"Ini yang harus perlu dilihat lagi. Kalau kita memang masih mempercayai ini dulu sebagai guru ekonomi bangsa Indonesia, kalau memang di era revolusi industri sekarang ini sudah 5.0 bagaimana menjalankan mengelola pada era revolusi industri 5.0," sambungnya.

Tak hanya itu, Ikfina mengatakan, RAT menjadi salah satu bukti profesionalitas dari para pengurus pengelola , maka terdapatnya 312 yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dari 732 aktif dengan tersertifikasi NIK. Ia menegaskan, masih banyak pengelola yang belum melaksanakan kewajibannya dan perlu diselesaikan.

"Sehingga kalau memang kita sepakat mau kita jadikan guru ekonomi kembali untuk pertumbuhan ekonomi ya masalah-masalah ini harus diselesaikan dan untuk yang sudah berjalan harus diantisipasi jangan sampai masalah-masalah yang ada di yang tidak aktif atau tidak berjalan bisa terjadi kepada yang aktif," ujarnya.

Selain itu, Ikfina menjelaskan, untuk menaikkan angka partisipasi masyarakat terhadap , maka yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah bagaimana - yang tidak aktif tadi itu bisa menyelesaikan masalahnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO