KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama dengan pihak Jasa Raharja Probolinggo menyerahkan santunan bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Bawen - Ungaran, Jawa Tengah.
Dalam kecelakaan itu, ada seorang guru aktif SMPN 8 Pasuruan serta beberapa guru purna tugas dari sekolah tersebut meninggal dunia.
Baca Juga: Semarak Puncak Peringatan HKSN 2024 di Kota Pasuruan
Santunan dari pihak Jasa Raharja diserahkan Gus Ipul secara simbolis kepada keluarga korban di Aula SMPN 8 Pasuruan pada Rabu (28/9/2022). Pada kesempatan itu, Gus Ipul menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut.
Menurut Gus Ipul, beberapa korban yang merupakan civitas akademika SMP 8 merupakan bagian keluarga besar Pemkot Pasuruan.
"Seperti halnya ketika kita ditinggal oleh anggota keluarga yang wafat, saya menganggap para guru SMP 8 ini sebagai keluarga karena merupakan bagian dari Pemkot Pasuruan. Saya menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa ini," ujarnya.
Baca Juga: Mitigasi Narkoba dan Judol, Kongres XVIII Muslimat NU Hadirkan Mensos Gus Ipul Sebagai Pembicara
Ia berharap agar keluarga korban diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan yang sudah menjadi takdir Allah SWT.
"Kita doakan almarhumah serta semoga keluarga yang ditinggal dapat tabah dan meneruskan hal baik yang sudah dilakukan oleh almarhumah. Apalagi dengan profesinya sebagai guru, pasti banyak hal baik yang sudah ditanamkan," harapnya.
Baca Juga: Gus Ipul Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 4 Kelurahan Gayungan Surabaya
Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja wilayah Probolinggo selaku pengampu wilayah kerja Pasuruan yang telah memberikan santunan kepada para korban kecelakaan.
"Ini merupakan amanah dari negara yang dijalankan oleh Jasa Raharja untuk membantu meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan. Saya mengapresiasi atas apa yang telah diberikan oleh phak Jasa Raharja," kata Gus Ipul.
Untuk diketahui, Jasa Raharja Probolinggo yang membawahi wilayah kerja Pasuruan memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta diberikan kepada keluarga korban. Sedangkan bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan bantuan senilai Rp20 juta. (par/ari)
Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News