GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Juri Wahana Tata Nugraha melakukan pertemuan dengan Bupati, Sambari Sambari Halim Radianto di ruang Graeta Eka Praja, kantor Bupati Gresik, Selasa (5/5). Tim yang terdiri dari penilai tingkat Provinsi Jawa Timur dan penilai nasional yang dipimpin oleh Rusli Rahim ini menujukkan hasil penilain soal sarana lalu lintas di Kabupaten Gresik.
Di hadapan Bupati, tim melakukan paparan dari hasil penilaian yang telah dilakukan dalam rangka perebutan penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2015. "Kami sudah mengunjungi beberapa tempat dan mengambil gambar berbagai tempat sebagai data penilaian kami," kata Rusli Rahim kepada Bupati, didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Andhy Hendro Wijaya.
Dari paparan yang dilakukan oleh tim penilai secara keseluruhan, Gresik mendapatkan nilai baik. Nilai Baik itu didapat dari sarana angkutan umum, prasarana, lalu lintas, maupun dalam pelayanan masyarakat. Namun, ada beberapa hal yang mendapatkan kritik oleh juri Iman Sunandar, tapi sifatnya untuk dilakukan sedikit perbaikan. "Pada dasarnya secara umum nilainya baik," jelas Rahim.
Menurut tim juri, Pemkab Gresik harus melakukan beberapa perbaikan sarana umum. Diantaranya, angkutan umum khususnya angkot (angkutan kota) yang belum berbadan hukum. Trotoar di Jalan Jaksa Agung Suprapto yang terlalu tinggi, sehingga menyulitkan penyandang cacat, juga perlunya menambah jumlah halte. Selain itu, masih ada rambu lalu lintas yang masih terhalang.
Sementara Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan bahwa trotoar yang tinggi di Jalan Jaksa Agung Suprapto dalam waktu dekat akan dibongkar trotoar oleh Pemkab Gresik. Pemkab sudah merencanakan pembangunan trotoar yang standarnya seperti yang ada di Jalan Pahlawan.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
"Jadi, nantinya tidak ada lagi yang tinggi serta paving. Trotoar dibangun dengan kontruksi dari keramik dan mudah dilalui kursi roda bagi penyandang cacat," kata Bupati.
Selain itu, tambah Bupati, pada tahun 2015 pihaknya akan menambah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 5.000 titik di seluruh wilayah Gresik. Dia sudah menugaskan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas PU untuk segera menindak lanjuti masukan dari tim juri.
Usai melakukan paparan, tim juri kemudian menyerahkan lembar hasil penilaian tersebut kepada Bupati. Kemudian Bupati meminta Kepala Dinas Perhubungan Andhy Hendro Wijaya untuk menerima hasil tersebut. "Ini tugas anda (Kadishub) yang harus segera dilaksanakan," pinta Bupati kepada Kadishub. (hud/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News