SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Surabaya memperpanjang pendaftaran dan seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Hal tersebut dilakukan karena tidak terpenuhinya keterwakilan kaum perempuan sebanyak 30 persen untuk Pemilu 2024.
"Perpanjangan khusus untuk perempuan, karena pendaftar perempuan di kecamatan yang mengalami perpanjangan dirasa kurang, Bawaslu berkomitmen betul terhadap peran serta keterlibatan perempuan dalam badan Adhock ini," kata Koordinator Devisi (kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Dan Pelatihan, Hidayat, saat dikonfirmasi, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Ia berharap, dengan adanya perpanjangan ini akan tercukupi kuota perempuan. Pendaftaran Panwascam dibuka kembali mulai hari ini hingga 8 Oktober mendatang.
"Pendaftaran sudah ditutup 27 September, namun jumlah persentase pendaftar perempuan belum memenuhi batas minimal sehingga diperpanjang," tuturnya.
Perpanjangan pendaftaran Panwascam, kata Hidayat, sesuai dengan keputusan Bawaslu RI nomor : 314/HK.01.00/KI/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
"Ada tiga indikator, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran sesuai keputusan Bawaslu. Pertama, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan. Kedua jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan, namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan. Dan ketiga, jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan," paparnya.
Ia menyebut, pihaknya bakal mengandeng Pemkot Surabaya dalam hal ini Bakesbangpol untuk mensosialisasikan kebutuhan pendaftaran perempuan dengan menyebarkan pengumuman ke semua kecamatan di Kota Pahlawan. (nng/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News