SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kasus pemukulan Elly Dianawati (26) yang melibatkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Surabaya, Novli Bernado Thyssen (46), memasuki babak baru.
Kedua belah pihak saling membantah dan bersikukuh pada pendirian masing-masing.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Novli Bernado Thyssen terang-terangan membantah telah melakukan pemukulan. Novli justru melakukan 'serangan' balik pada mantan kekasihnya itu.
"Saya tidak pernah melakukan pemukulan ke wajahnya. Dia tidak mau turun dalam mobil hingga muntah karena mabuk minuman keras. Karena tidak mau, saya tinggal sehingga dia kalap dan memukul wajahnya sendiri," ujarnya, Jumat (26/9/2024) malam, pada para awak media yang melakukan konfirmasi.
Novli kemudian menceritakan, kejadian bermula saat dia keluar dengan Elly Kamis (11/7/2024) dini hari. Keduanya nonton bareng (nobar) sepak bola oleh di kafe Jalan Tegalsari.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Saat di cafe itu ternyata Elly sudah ditunggu teman-temannya dan berpesta miras dan juga ternyata tidak ada nobar di cafe itu," tambahnya.
Elly yang telah mabuk berat karena pengaruh alkohol dipaksa Novli untuk pulang sekitar pukul 03.00 WIB.
"ED minum (alkohol) banyak, saya berusaha ingatkan, tapi marah, saya dijendul kepala saya. Ada saksi, karena situasi tidak terkendali, saya ajak pulang," jelas Novli.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Sesampainya di depan pagar rumah kos-kosan, Elly ternyata tidak ingin turun dari mobil Novli.
"Lalu memukul dirinya sendiri, dan bilang lebih baik aku mati daripada kamu tinggal. Saya mencoba menenangkan setelah dia pukul dirinya sendiri," tambah Novli.
Hari berikutnya, Jumat (11/7/2024) malam, Novli mengetahui kekasihnya keluar dengan seorang pria. Karena merasa dikhianati, sehingga Novli memutuskan menutup semua komunikasi dengan pelapor.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Pada hari Senin (15/7/2024), Elly melapor ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan penganiayaan. Polrestabes Surabaya sempat melakukan pemanggilan pada Novli pada bulan Agustus 2024, namun dirinya tidak hadir karena kesibukannya.
"Namun, saya akan tetap menaati proses hukum yang tengah berjalan, dengan memenuhi panggilan polisi. Tapi saya tetap tidak melakukan tindakan kekerasan kepada si Elly," tutupnya.
Sementara itu, Elly Dianawati, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 23.10 WIB, merasa aneh dengan keterangan Novli yang tidak sesuai dengan fakta.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya
Dia membantah, jika luka yang ada di wajahnya adalah akibat memukul dirinya sendiri.
"Kok aneh ya, saya harus memukul wajah saya sendiri. Saya belum gila. Bila dia menuduh saya bersama pria lain dan dipukul pria lain, kenapa saya melaporkan dia (Novli Bernado Thyssen) kenapa tidak melaporkan pria yang sesuai tuduhan dia?" ujar Elly kesal.
Elly mengaku sudah semaksimal mungkin mencari keadilan dari apa yang dialaminya.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
"Saya ini korban, tapi kenapa dia (Novli Bernado Thyssen) malah memutarbalikan keadaan. Saya sudah capek sebenarnya, saya gak mau ribet, dan saya paham akan sulit bila berhadapan dengan pejabat," tutupnya. (yan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News