MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Kabag Humas Selasa (5/5) mengadakan pertemuan dengan sejumlah wartawan yang biasa meliput di Pemkab Malang. Selain menyampaikan agenda kehumasan, Dr. Ir. Budiar, M.Si, Kabag Humas Kabupaten Malang juga akan melakukan pendataan dan penertiban wartawan yang melakukan liputan. Semua itu dilakukan sesuai dengan imbauan yang disampaikan dari Dewan Pers.
Selain itu, nantinya Humas juga akan menjembatani untuk melakukan pertemuan dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Intinya dalam pertemuan itu untuk memahamkan tugas pokok dan fungsi masing-masing baik SKPD maupun peran wartawan.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
“Saya minta kepada seluruh wartawan yang hadir, agar rekan-rekan wartawan dapat memahami pentingnya pendataan setiap wartawan di kabupaten Malang. Kami berharap bisa sesegera mungkin menyerahkan kopi dokumen perusahaan seperti SIUP, TDP, NPWP, akte pendirian dan lain-lain,” ujar Budiar.
Sementara itu Tuhu Priyono dari BANGSAONLINE.com sebagai Ketua Paguyuban Wartawan Kabupaten Malang (PWKM) dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung langkah Humas yang melakukan penertiban. Langkah itu bisa mencegah wartawan abal-abal yang bisa merusak citra wartawan yang bekerja dengan sungguh-sungguh dan dilindungi kode etik.
“Wartawan yang profesional tidak masalah dengan penertiban itu. Akhir-akhir ini banyak wartawan yang tidak jelas medianya dan mereka bekerja tidak sesuai kode etik yang ada,” ujar Tuhu.
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Di akhir sambutannya, Tuhu berharap sinergi yang baik antara media dan Pemkab Malang bisa berjalan baik. Sebagai mitra dia berjanji akan bekerja sesuai tupoksinya menjadi wartawan. (mlg2/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News