Melalui Posbakum, MUI Kota Probolinggo Tangani Persoalan Hukum

Melalui Posbakum, MUI Kota Probolinggo Tangani Persoalan Hukum Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - MUI Kota kini menangani persoalan hukum yang dialami oleh masyarakat. Ketua MUI Kota , KH Nizar Irsyad, memastikan hal tersebut.

"Kini MUI itu memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang sudah dilaunching," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

Dengan adanya Posbakum, kata Nizar, tugas MUI tidak hanya menangani persoalan agama saja, melainkan juga akan membantu masyarakat yang mengalami persoalan di bidang hukum. Salah satu contoh, persoalan sengketa ahli waris.

"Nah dengan adanya Posbakum ini, kita memediasi masyarakat bagaimana masalah itu tidak sampai ke ranah hukum atau lapor polisi," tuturnya.

Ia mengungkapkan, tugas MUI kini semakin luas. Sebab, Posbakum ini tidak hanya menangani persoalan agama dan doa saja.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

"Kita berharap, masyarakat yang memiliki persoalan di bidang hukum bisa melalui Posbakum MUI. Karena kita akan berupaya memediasi sehingga bisa selesai tanpa harus ke meja ranah hukum," pungkasnya. (ugi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO